Di Depan Wajib Pajak Besar Sri Mulyani Nyanyi "If We Hold On Together"

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
13/3/2019, 17.35 WIB

Sebelum acara dimulai, Sri Mulyani juga melaksanakan dialog dengan para wajib pajak yang dikemas dalam acara sarapan pagi bersama. Para wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala nasional.

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak tahun lalu. Apresiasi dan pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi wajib pajak yang lain agar semakin patuh dan berkontribusi lebih baik pada 2019.

Penghargaan 30 wajib pajak besar

Pemerintah memberikan penghargaan pajak kepada 30 wajib pajak besar yang tercatat berkontribusi tinggi terhadap penerimaaan pajak 2018 dan taat aturan perpajakan. Sebanyak 24 di antaranya merupakan perusahaan, sedangkan enam lainnya adalah konglomerat Indonesia.

(Baca: Batas Pelaporan hingga 31 Maret, Ini Cara Isi SPT Pajak)

“Apresiasi diberikan karena wajib pajak yang terpilih ini kontribusinya signifikan dan memberikan koordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya sangat baik,” kata Robert.

Apresiasi untuk memotivasi wajib pajak yang lain agar semakin patuh dan berkontribusi lebih baik. Sebanyak enam konglomerat yang masuk daftar penerima penghargaan pajak, yaitu Arifin Panigoro (Pemilik Medco Group), Alexander Tedja (Presiden Komisaris Pakuwon Group), dan Budi Purnomo Hadisurjo (Pendiri Optik Melawai).

Lalu, Garibaldi Thohir (CEO Adaro Energy), Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja (Pemilik Emtek Group), dan Rachmat Theodore Permadi (Pemilik Triputra Group).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika