Sri Mulyani Menjawab Peringatan Ketua MPR Soal THR

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani
4/6/2018, 17.27 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi peringatan Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengenai anggaran tunjangan hari raya (THR) di daerah. Dia mengatakan penganggaran THR dan gaji ketiga belas tahun ini sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Zulkifli sebelumnya mempertanyakan asal muasal anggaran untuk THR tahun ini. Bahkan, dia mengaku mendapat informasi bahwa ada Bupati yang membayar sendiri THR tersebut. Namun, Sri memastikan hal ini sudah disampaikan pemerintah sejak nota keuangan tahun lalu.

"Itu juga sudah dibahas Pemerintah dengan Dewan (Perwakilan Rakyat)," kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6). (Baca: Sri Mulyani: Presiden, Anggota DPR, dan MPR Juga Dapat THR)

Dirinya mengaku berterima kasih kepada Zulkifli atas masukannya. Sebagai Menteri Keuangan, Sri merasa telah melaksanakan pekerjaan sesuai aturan Undang-Undang APBN secara hati-hati. Dia juga telah meminta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan untuk melihat DAU yang dialokasikan serta formulasi THR dan gaji ketiga belas di daerah.

Sri mengaku tidak pernah mengetahui ada keluhan dari daerah terkait alokasi anggaran THR. "Kalau ada suara di daerah akan kami lihat;" kata dia.

Halaman: