Selain itu, peningkatan ICP ini juga akan berpengaruh terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi harga BBM yang tidak diatur pemerintah. Saat ini pemerintah hanya mengatur harga BBM jenis Premium dan Solar.

Jika ICP terus meningkat, bukan tidak mungkin harga BBM yang tidak diatur pemerintah itu bisa naik. “Ini mememgaruhi inflasi, memengaruhi daya beli masyarakat,” kata Suahasil.

Pemerintah bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat terus memerhatikan pengaruh harga minyak dunia. “Harga minyak sangat fluktuatif, jadi bukan dalam satu minggu atau satu bulan. Nanti pemerintah akan melakukan langkah antisipatif melihat harga minyak ke depan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

(Baca: Harga Minyak Indonesia Januari 2018 Capai Level Tertinggi Sejak 2015)

Hari ini, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$ 61,92 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent sebesar US$ 64,93 per barel. 

Halaman: