Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
17/8/2017, 09.30 WIB

Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari. 

(Baca: RAPBN 2018, Jokowi Perbesar Dana Bantuan Sosial dan Subsidi)

"Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari," tambah Sri Mulyani.

Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.

Halaman: