BKPM Ramal Kenaikan Rating S&P Baru Berdampak Signifikan 2018

Katadata | Arief Kamaludin
Kepala BKPM Thomas Lembong
Penulis: Miftah Ardhian
23/5/2017, 12.58 WIB

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kenaikan peringkat kredit Indonesia menjadi layak investasi (investment grade) oleh Standard and Poor's (S&P) akan berdampak signifikan. Namun, dampak tersebut tidak akan terasa dengan cepat. Butuh waktu satu hingga dua tahun untuk melihat dampak kenaikan peringkat ini.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan dampak kenaikan rating S&P ini tidak akan bisa dirasakan secara instan. Alasannya, beberapa investor biasanya hanya mau berinvestasi di negara yang telah mendapat peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat. Sedangkan, Indonesia baru memperolehnya ketika S&P menaikkan peringkat Indonesia beberapa hari lalu.

(Baca: BI Harap Peringkat Baru S&P Bisa Kerek Investasi ke Luar Jawa)

Dengan demikian, Indonesia baru memasuki daftar negara yang telah memperoleh peringkat layak investasi. Alhasil, investor masih memerlukan waktu untuk menentukan skema investasinya di Indonesia. "Memang butuh sedikit waktu. Tapi dalam 12-24 bulan ke depan ini, dampaknya akan signifikan," ujar Lembong saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/5).

Dampak yang kemungkinan besar akan terjadi adalah adanya proyeksi dari beberapa investment bank di bursa saham Amerika Serikat, Wallstreet. Mereka menyatakan bahwa dalam satu dan dua tahun ke depan, Indonesia bisa memperoleh arus dana masuk (capital inflow) tambahan sebesar US$ 5-10 miliar atau setara dengan Rp 70-130 triliun.

Capital inflow akan terjadi akibat adanya kenaikan peringkat layak investasi dari S&P. Meski begitu, Lembong menyatakan hal ini harus didukung dengan upaya perbaikan. Pemerintah harus terus melakukan reformasi kebijakan dan menjaga momentum ini untuk terus melakukan perbaikan.

"Kami tidak hanya puas dengan bbb-. Kami akhirnya mau ke bbb, bbb+, a-, a, dan seterusnya. Makanya, kami harus terus genjot reformasi dan pengembangan ekonomi, ujar Lembong. (Baca: Dapat Rapor Hijau dari BPK dan S&P, Sri Mulyani Harap Investasi Naik)

Seperti diketahui, S&P akhirnya menaikkan peringkat utang luar negeri Indonesia ke level layak investasi (investment grade). Kenaikan peringkat ini menandakan penilaian positif lembaga pemeringkatan internasional tersebut terhadap prospek dan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Dalam siaran pers yang dipublikasikannya, Jumat (19/5), S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia dari BB+ menjadi BBB-. Kenaikan peringkat itu didasarkan kemampuan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan anggaran, baik penerimaan maupun pengeluaran secara efektif.

Amannya anggaran negara pada tahun lalu adalah berkat keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, pemerintah sempat memangkas belanja dalam APBN Perubahan 2016. "Dengan begitu anggaran negara menjadi stabil di tengah gejolak perdangan dunia," tulis S&P dalam rilisnya.

Dengan terjaganya anggaran negara, S&P berharap pemerintah Indonesia bisa mengelola utang lebih baik lagi hingga mencapai level terendah. Upaya ini sejalan dengan rencana menurunkan defisit anggaran secara bertahap. (Baca: IHSG Cetak Rekor Baru Berkat Peringkat Layak Investasi dari S&P)