BKPM Minta Kementerian Lain Terapkan Perizinan 3 Jam

Arief Kamaludin|KATADATA
Pelayanan izin usaha di PTSP BKPM
8/12/2016, 17.52 WIB

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap Kementerian dan Lembaga (K/L) dapat mengikuti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam membentuk perizinan tiga jam. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat realisasi investasi mulai tahun depan.

Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea mengatakan kemudahan investasi merupakan bagian dari langkah pemerintah mengejar target investasi tahun depan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan realisasi investasi pada 2017 harus bisa mencapai Rp 670 triliun.

(Baca: Layanan Investasi Tiga Jam Tembus Rp 291 Triliun)

Sebenarnya, kata Tamba, target nilai investasi yang telah ditetapkan Jokowi masih realistis dan sesuai dengan rencana BKPM. Dia mengatakan BKPM menargetkan realisasi investasi tahun depan sebesar Rp 677 triliun dan akan kembali naik pada 2018 mencapai Rp 830,5 triliun.

"Target kami memang dari awal sudah sama dengan (permintaan) pak Presiden," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/12).

Tamba mengatakan pihaknya akan bekerja keras mewujudkan hal tersebut dengan mempermudah perizinan seperti memperluas izin tiga jam di K/L. "Memang tidak bisa langsung, tapi kami minta K/L lain bisa berikan (izin tiga jam)," kata Tamba.

(Baca: Indonesia Masuk 10 Besar Negara Tujuan Utama Investasi)

Dia berharap kementerian lain bisa mengikuti langkah Kementerian ESDM yang telah melakukan penyederhanaan perizinan. Pada Juli lalu kementerian ini telah mengeluarkan izin layanan cepat perizinan tiga jam untuk mempermudah investasi di empat bidang yakni bidang tenaga listrik, bidang panas bumi, bidang transmisi tenaga listrik, serta izin usaha sementara hilir minyak dan gas bumi.

Kemudahan tersebut diatur dalam payung hukum berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Tiga Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian pun masih terus melakukan penyederhanaan perizinan. 

(Baca: Kementerian Energi Bentuk Tim Khusus Kemudahan Investasi)

Selain mendorong K/L menyederhanakan proses perizinan, BKPM juga akan memberikan kemudahan lain. Salah satunya dengan memperluas cakupan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Saat ini fasilitas KLIK diberikan untuk 16 kawasan industri, nantinya akan ditambah lagi.