Pasca Triwulan I Tax Amnesty, Sri Mulyani Kaji Opsi Amankan APBN

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
1/8/2016, 21.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 setelah bulan September nanti. Hal itu mengacu pada berakhirnya periode pertama kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).  

Sri mengaku, pengawasan terhadap penerimaan ataupun belanja negara dilakukan secara rutin setiap hari. Langkah mendalami kondisi keuangan tersebut hingga pemerintah mengetahui hasil penerimaan dari periode pertama tax amnesty yang rampung akhir September nanti.

Dari situlah akan diketahui lebih jelas penerimaan perpajakan dan dampaknya terhadap anggaran negara secara keseluruhan. "Karena rate (tarif tebusan) yang disampaikan rendah hingga akhir September, diharapkan akan menarik banyak peminat yang berpartisipasi di dalam tax amnesty," ujar Sri seusai acara sosialisasi tax amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8).

Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan mengkaji opsi-opsi yang perlu dijalankan untuk mengamankan anggaran hingga akhir tahun nanti. “Dari situ, kami akan lihat apakah akan ada risiko yang bisa kami tangani sampai akhir tahun."

(Baca: Jokowi Ramal Banjir Dana Tax Amnesty Akhir Agustus)

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan menargetkan tambahan penerimaan dari tax amnesty tahun ini sebesar Rp 165 triliun. Tambahan itu diharapkan bisa menutupi seretnya penerimaan negara tahun ini.

Hingga akhir semester I ini, realisasi pendapatan negara dan hibah Rp 634,7 triliun atau baru 35,5 persen dari target APBNP 2016 yang sebesar Rp 1.786,2 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara Rp 865,4 triliun atau 41,5 persen dari pagu yang sebesar Rp 2.082,9 triliun.

Alhasil, defisit anggaran hingga akhir Juni lalu mencapai 1,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 276,6 triliun. Nilainya hampir mendekati target defisit dalam APBNP 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Sejumlah ekonom melihat, defisit anggaran terancam melewati ambang batas tiga persen tahun ini.

(Baca: Defisit Lebih 3 Persen, Chatib Basri Khawatir Dana Asing Kabur)

Selain hasil penerimaan triwulan pertama tax amnesty, Sri Mulyani mengaku tengah mempelajari kondisi industri terkini.

Terutama kondisi industri yang tertekan penurunan harga komoditas dan minyak. Sebab, penerimaan pajak selama ini lebih banyak berasal dari sektor pertambangan.

Menurut Sri, pihaknya masih mendalami sektor industri lain yang tidak terbelit penurunan harga komoditas sehingga berpotensi menambah penerimaan negara. "Kami melihat aktivitas lain yang belum dipungut pajak. Karena di beberapa tempat banyak aktivitas ekonomi," ujar dia.

(Baca: Defisit Anggaran Terancam Lewati Batas 3 Persen)

Selain itu, pemotongan anggaran belanja merupakan alternatif lain yang dapat dilakukan demi menjaga defisit anggaran tidak melebihi batas tiga persen. Namun, Sri memastikan tidak akan memangkas anggaran belanja produktif terkait pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum merupakan anggaran yang besarannya selalu dijaga oleh pemerintah.

"Kalau ada aktivitas yang dianggap tidak prioritas, kami akan mulai lakukan langkah-langkah (pemotongan),” ujarnya.