Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memangkas anggaran enam kementerian dan lembaga negara (K/L) tahun ini sebesar Rp 2 triliun. Yang terbesar adalah anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,2 triliun.
Awalnya, Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR khawatir, pemangkasan anggaran ini akan mengganggu kinerja masing-masing lembaga. Sebab, beberapa kegiatan krusial yang dipangkas anggarannya yakni survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk survei BPS, misalnya, DPR khawatir pemangkasan anggaran akan membatasi kinerja lembaga survei pemerintah ini. Padahal, datanya dibutuhkan untuk menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan oleh pemerintah. Selain itu, untuk menghadapi penerapan pengampunan pajak (tax amnesty), DPR juga berharap anggaran DJP tidak dikurangi karena khawatir pelaksanaannya menjadi tidak efektif.
(Baca: Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun)
Sekadar informasi, Komisi XI tengah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 terkait dengan penyesuaian anggaran K/L. Enam K/L sektor keuangan yang anggarannya dipangkas adalah Kementerian Keuangan Rp 1,2 triliun, BPS Rp 573,3 miliar, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rp 40,2 miliar. Selain itu, BPK Rp 32,1 miliar, BPKP Rp 19,2 miliar dan LKPP sebesar Rp 64,2 miliar.
Menteri Keuangan Bambang mengatakan, pemotongan anggaran DJP menjadi Rp 7,46 triliun sudah mempertimbangkan biaya penyelenggaraan tax amnesty.
Biaya yang sudah diperhitungkan yakni mengenai sosialisasi hingga pendaftaran pembayar pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.
(Baca: Hemat Anggaran, Kementerian BUMN Pangkas Program Nonprioritas)
“Anggaran ini sudah memperhitungkan (biaya) sosialisasi, yang secara informal sudah berjalan. Begitu diketok (UU Tax Amnesty), kami bisa sosialisasi secara akurat,” kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/6).
Bambang juga menyampaikan, instansinya sudah menghemat anggaran hingga Rp 1,47 triliun. Ini terdiri dari optimalisasi lelang sebesar Rp 233,4 miliar dan penundaan pembangunan gedung Rp 643,7 miliar.
Tak cuma itu, Kementerian Keuangan juga memangkas tunjangan kinerja pegawai DJP sebesar 20 persen. Dengan begitu, Bambang berharap kementerian dan lembaga negara lain bisa mengikuti langkah serupa untuk menghemat anggaran, tanpa mengganggu kinerja.
(Baca: Proyek Infrastruktur Ditunda, Dana 2 Kementerian Dipotong Rp 12,5 T)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN Sofyan Djalil mengatakan, pemotongan ini tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya. Bahkan, dia yakin perbaikan kualitas penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) 2016 dan 2017 bisa dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menjelaskan pemangkasan tersebut didapat dari penghematan senilai Rp 76,6 miliar.
Itu terdiri atas penundaan pembangunan gedung parkir dan arsip kantor pusat. Selain itu, penghematan di belanja barang Rp 1,9 miliar.
Alhasil, secara keseluruhan bisa dihemat senilai Rp 78,5 miliar. Namun ada tambahan anggaran sebesar Rp 46,5 miliar, sehingga total pemangkasannya menjadi hanya Rp 32,1 miliar. “Tambahan (Rp 46,5 miliar) itu untuk kebutuhan mendesak, yakni pembentukan satu unit kerja yakni pemeriksaan investasi setingkat Eselon I,” tutur Hendar.