KATADATA - Penyerapan anggaran kementerian dan lembaga negara (K/L) pada tahun lalu sempat mendapat sorotan dan menuai kritik dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, hingga kuartal ketiga tahun lalu, penyerapan anggaran mayoritas K/L masih minim. Padahal, anggaran belanja pemerintah menjadi bahan bakar utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah melempemnya daya beli masyarakat dan ekspor yang lesu.
Sepanjang 2015, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.810 triliun atau 91,2 persen dari pagunya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Belanja negara itu terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.187,1 triliun atau cuma 90 persen dari pagunya.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menilai tingkat penyerapan anggaran K/L tahun 2015 masih perlu dioptimalkan. Selain itu, pola penyerapan anggaran masih terkosentrasi di akhir tahun anggaran 2015.
Sebagai pemangku otoritas pelaksanaan anggaran dan pembina Satuan Kerja K/L di bidang perbendaharaan negara, Ditjen Perbendaharaan mengintensifkan pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran sejak tahun lalu. Dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2015, Ditjen Perbendaharaan melibatkan 87 kementerian dan lembaga negara mulai Selasa ini (9/2) hingga 12 Februari nanti. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui rapat koordinasi tersebut.
(Baca: Target APBN 2015 Meleset, Defisit Anggaran Membengkak 2,8 Persen)
Pertama, memberikan gambaran umum hasil monitoring pelaksanaan anggaran dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi untuk penyerapan anggaran K/L selama 2015. Kedua, memberikan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan anggaran tahun ini. Ketiga, menumbuhkan pemahaman dan kesadaran serta mengoptiomalkan peran pimpinan strategis dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran di lembaganya masing-masing.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, didapatkan 10 K/L dengan kinerja terbaik selama tahun anggaran 2015,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan N.E. Fatimah dalam siaran persnya, Selasa (9/2). Kesepuluh instansi tersebut akan menerima penghargaan yang akan diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
(Baca: Ditarget Jokowi, Jonan akan Teken Proyek Kemenhub Rp 14 Triliun)
Ada 12 indikator yang dipakai dalam penilaian tersebut. Yaitu mencakup aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi (compliance) serta efektivitas pelaksanaan kegiatan. Namun, dalam daftar 10 besar pengguna anggaran 2015 terbaik itu, hanya terselip satu kementerian, yaitu Kementerian Keuangan. Berikut ini daftar 10 K/L pengguna anggaran terbaik tersebut.
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)
- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
- Mahkamah Agung
- Kementerian Keuangan
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
- Badan Standardisasi Nasional
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Badan Pengkalian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Sebelumnya, medio Desember tahun lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sempat mempublikasikan Laporan Evaluasi Kinerja Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Istana Wakil Presiden. Evaluasi itu merujuk kepada tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) penggunaan anggaran. Semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Selain itu, semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.
(Baca: Jokowi Tak Instruksikan Menteri Yuddy Publikasikan Rapor Menteri)
Dalam daftar evaluasi tersebut, Kementerian Keuangan menduduki peringkat pertama dengan menyandang peringkat A. Di bawahnya berturut-turut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan BPKP. Adapun Kementerian PANRB menempati peringkat keenam.
Namun, langkah Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mempublikasikan hasil evaluasi tersebut menuai sorotan di tengah kabar rencana perombakan kabinet (reshuffle). Jokowi pun mengaku tidak pernah menginstruksikan untuk mempublikasikan hasil evaluasi itu.