Pemprov Kaltim Siapkan Rp 3 Triliun untuk Blok Mahakam

KATADATA | www.skkmigas.go.id
Penulis: Safrezi Fitra
19/6/2015, 14.27 WIB

KATADATA ? Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku telah menyiapkan permodalan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bisa berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Mahakam, setelah kontraknya berakhir pada 2017.

"Dalam rangka alih kelola ini, kami sudah siapkan BUMD, telah proses, dan tentu disertai persiapan permodalan," ujar Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

Pemerintah Provinsi Kaltim memang telah memiliki BUMD di bidang migas, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) untuk bisa mengambil 10 persen jatah saham di Blok Mahakam. Mengenai dana yang dipersiapkan untuk permodalan BUMD tersebut, Mukmin menyebut dana ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Direktur Utama MMP Hazairin Adha untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Mahakam pada 1 Januari 2018, pihaknya sudah mempersiapkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Dia juga mengatakan bahwa pendanaan ini bukan berasal dari APBN ataupun PT Pertamina (Persero).

"Yang jelas enggak dari APBD. Dana berasal bank, bisa nasional, bisa luar," kata dia.

(Baca: Tiga Alternatif Pendanaan Agar Pemda Dapat Saham Blok Migas)

Dengan persiapan modal ini, Hazairin tetap berupaya untuk bisa mendapat jatah saham lebih besar dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015, disebutkan bahwa jatah saham yang bisa didapat pemerintah daerah melalui BUMD untuk adalah sebesar 10 persen.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait