KATADATA ? Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga pertengahan Mei 2015 baru mencapai 5,6 persen dari total alokasi anggaran tahun ini. Serapan ini naik lebih dari dua kali lipat dalam setengah bulan, sejak akhir April yang baru mencapai 2,5 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono mengatakan hingga 15 Mei, serapan anggaran kementerian sudah Rp 6,6 triliun. Pada April, realisasi serapan anggarannya baru Rp 2,9 triliun.

(Baca: Anggaran Infrastruktur Baru Terserap 0,02 Persen)

Kegiatan proyek kementerian sudah mulai berjalan bulan ini, sehingga serapan anggarannya membaik. Dari Rp 118 triliun anggaran kementerian tahun ini, sudah Rp 68 triliun yang telah melalui proses lelang. Bahkan, sebanyak Rp 37 triliun telah memasuki tahap kontrak, sehingga akan berkontribusi pada serapan anggaran bulan ini.

?Tapi memang yang baru terserap atau kontrak sudah jalan sebesar Rp 6,6 triliun. Untuk besarannya yang telah kontrak itu, 60 persen dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Bina Marga dan 40 persennya Ditjen Sumber Daya Air,? kata Taufik melalui pesan singkatnya kepada Katadata, Senin (18/5).

Ada beberapa proyek yang belum memasuki proses lelang, lantaran baru tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Taufik  berharap seluruh proses lelang akan selesai pada bulan depan.  

Menurut Taufik, pihaknya harus mengejar serapan anggaran sebesar Rp 14,5 triliun per bulan, agar seluruh anggaran bisa terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Rendahnya serapan anggaran dalam empat bulan pertama tahun ini, karena kementerian terlambat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun ini kepada Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan keterlambatan pencairan DIPA akibat perubahan nomenklatur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perubahan ini terjadi karena adanya penggabungan dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut Askolani, hingga 20 April sebanyak tujuh unit Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015. Sedangkan DIPA bagi unit Eselon I eks Kementerian Perumahan Rakyat yang belum selesai. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga 10 Mei kepada Kementerian PUPR untuk segera menyerahkan DIPA.

?Jadi nanti tinggal eksekusi di tingkat internal Kementerian PUPR (Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat),? kata Askolani.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution