KATADATA ? PT Pertamina (Persero) diminta membuka data biaya produksi bahan bakar minyak (BBM). Keterbukaan data akan memperjelas perhitungan harga riil BBM yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, tertutupnya data akan menimbulkan kecurigaan sehingga menimbulkan silang sengketa di masyarakat. Adapun data yang perlu dibuka antara lain, terkait ongkos produksi BBM premium maupun pertamax.
?Saya tuntut ke Menteri ESDM (data BBM) untuk dibuka ke publik. Dibuka semua ini terkait ongkosnya,? kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/11).
Selain itu, Faisal juga mengingatkan agar Pertamina berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Salah satunya adalah mengenai elastisitas harga premium terhadap konsumsi pertamax.
Pertamina sebelumnya mengatakan konsumsi pertamax akan mengalami kenaikan sebesar 400 persen setelah kenaikan harga premium sebesar Rp 2.000 per liter. Faisal menilai perhitungan tesebut tidak masuk secara logika.
Dalam perhitungannya, kenaikan harga BBM subsidi jenis premium sekitar 30 persen tersebut hanya akan meningkatkan konsumsi pertamax sebesar 60 persen. ?Kami kan punya ilmu price elasticity of demand,? ujarnya.