KATADATA ? Pemerintah pusat berencana membatasi alokasi aggaran rutin pemerintah daerah dan mengutamakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi program pembangunan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia mengkaji kembali postur APBD di daerah masing-masing. APBD sebagian besar kabupaten/kota, menurutnya, masih mengalokasikan sekitar 80 persen anggaran untuk belanja pegawai.
"Anggaran aparat 80 persen, 20 persen itu anggaran pembangunannya. Bahkan ada yang 85 persen : 15 persen," kata Presiden dalam Rapat Koordinasi Kabinet di Istana Negara seperti yang dikutip dari Bisnis Indonesia (5/11).
Laporan Asia Fondation pada 2011 menunjukkan porsi belnja pegawai dalam Dana Alokasi Umum (DAU) di kabupaten/kota yang menjadi subjek penelitian terus meningkat.
Rata-rata rasio belanja pegawai terhadap DAU naik dari 69 persen pada 2008 menjadi 88 persen pada 2011, termasuk lima daerah dengan belanja pegawai lebih besar dari DAU.
Jokowi berharap kepala daerah bersedia merombak postur APBD sehingga porsi anggaran belanja pembangunan naik melebihi anggaran belanja aparat.
"Kerjanya harus detail, ini seperti kerja akuntan, satu per satu dilihat. Nanti yang bisa diberikan untuk anggaran pembangunan lebih banyak," kata Presiden.