Selisih Paham Pertamina dan Pemerintah Terkait Penghematan Subsidi BBM

BBM Subsidi KATADATA | Agung Samosir
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
27/8/2014, 17.06 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kurangnya pasokan BBM di SPBU merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Pertamina, dan bukan kebijakan teknis dari pemerintah. Padahal, Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah penghematan BBM bersubsidi, tanpa harus membuat antrean yang tidak perlu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tidak menjual BBM bersubsidi di Jakarta Pusat, di jalan tol dan juga selepas jam 18.00 WIB. Makanya dia memerintahkan Pertamina menghentikan kebijakan tersebut.

"Dalam waktu kurang dari tiga hari tidak boleh lagi ada antrean yang tidak perlu," ujar Chairul Tanjung dalam keterangan pers di Dili, Timor Leste, Selasa (27/8) malam.

Menurut Hanung, Pertamina melakukan pengurangan pasokan BBM bersubsidi, karena menilai langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak begitu efektif untuk menghemat BBM bersubsidi sebesar 2 juta kiloliter. Bahkan Hanung juga menegaskan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013, yang melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pun tidak berjalan efektif. Padahal jika dijalankan, dapat menghemat BBM bersubsidi jenis premium hingga 500 ribu kl per tahun, dan Solar pada besaran yang hampir sama.

Berdasarkan data Pertamina, penyaluran premium hingga akhir Juli mencapai 81.132 kiloliter per harinya. Padahal besaran kuota APBNP, penyaluran premium seharusnya hanya 80.240 kiloliter.

Defisit tersebut mengancam jatah BBM bersubsidi akan habis sebelum akhir tahun. Menurut Hanung, tanpa upaya mengurangi pasokan BBM bersubsidi pada di setiap SPBU, kuota BBM bersubsidi diperkirakan akan membengkak 1,35 juta kl. Perhitungannya Premium akan habis sekitar tanggal 20 Desember dan solar lebih awal, yakni tanggal 5 atau 6 Desember.

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin