Kemenkeu Desak 5 K/L Tutup Rekening Pribadi Penerima Dana APBN

Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan meminta kementerian dan lembaga yang menerima dana APBN ke rekening pribadi untuk segera menutup rekening tersebut.
23/7/2020, 18.10 WIB

Anggota I BPK Hendra Susanto menjelaskan penggunaan rekening pribadi di lingkungan Kemenhan untuk atase pertahanan di luar negeri. "Jadi ini memang karena terpaksa menggunakan rekening pribadi," ujar Hendra dalam konferensi virtual, Selasa (21/7).

(Baca: BPK Ungkap Banyak Masalah Bawaan Lapkeu 2019 Pemerintah, Ada Jiwasraya)

Pelaporan pengelolaan APBN kepada Kemenkeu memerlukan waktu yang lama karena prosesnya yang panjang. Sementara, kegiatan pertahanan di luar negeri harus segera berjalan saat itu juga.

Oleh karena itu, penggunaan dana APBN salah satu kegiatan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut terpaksa menggunakan rekening pribadi. "Jadi memang ini masalah administrasinya saja," kata dia.

Namun, Hendra mengungkapkan bahwa Kemenhan telah melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut. Bahkan, sisa uangnya sudah dikembalikan dan tidak disalahgunakan.

Kendati demikian, ia tetap mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan dana APBN jika hal tersebut terulang. Kemenhan dan Kemenkeu pun diminta duduk bersama membicarakan hal tersebut.

Selain Kemenhan, pengunaan APBN lewat rekening pribadi juga ditemukan pada Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

(Baca: BPK Sebut Keterlambatan Pengembalian Pajak jadi Masalah Berulang)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria