Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Turun, Ini Penjelasan Menkeu

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
1/9/2020, 18.19 WIB

Kemudian, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Anggaran dialokasikan untuk program keluarga harapan kepada 10 juta penerima, kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per penerima, dana desa, kartu prakerja, serta bansos tunai kepada 10 juta penerima Rp 200 ribu selama enam bulan.

Anggaran bantuan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditetapkan sekitar Rp 136,7 triliun. Dana utamanya ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Ada pula bantuan UMKM sekitar Rp 48,8 triliun. Dukungan itu diberikan melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan loss limit, cadangan pembiayaan PEN, serta penempatan dana di perbankan.

Sementara, alokasi anggaran pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun. Dana akan berupa penempatan modal negara kepada lembaha penjaminan (LPEI) serta BUMN yang menjalankan penugasan seperti Hutama Karya, ITDC, Pelindo III, dan Kawasan Industri Wijaya Kususma, dan penjaminan backstop loss limit.

Terakhir, akan ada pos insentif usaha dengan alokasi dana sekitar Rp 20,4 triliun. Bantuan akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Biaya pemulihan ekonomi nasional 2021 masuk ke dalam anggaran belanja negara 2021 yang sebesar Rp 2.747,5 triliun. Sementara pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari produk domestik bruto.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria