Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan holding pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) menandatangani nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan pada hari ini, Jumat (4/9). Kerja sama ini menandai babak baru kepatuhan pajak dari lima badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pertambangan.
Kelima BUMN tersebut antara lain PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia dan PT Timah Tbk.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Tujuannya, untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan.
"Sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan," ujar Yoga dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).
Ia menjelaskan integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama. Strategi ini menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat nyata yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari. Seringkali, kendala tersebut menjadi proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.
Bagi DJP sendiri, integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi yang dilakukan wajib pajak dengan pihak ketiga. Dengan adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik.
Dengan demikian, hal ini dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding. Kerja sama integrasi data perpajakan pun akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
DJP berharap para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan seperti yang telah dilaksanakan MIND ID dan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. Sehingga, kegiatan perpajakan menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa.
Melalui kerja sama integrasi data perpajakan, DJP berharap para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan seperti yang telah dilaksanakan MIND ID dan sejumlah perusahaan BUMN lainnya.