Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Penerimaan pajak diperkirakan kembali mengalami kekurangan atau shortfall di akhir tahun sehingga mendorong defisit anggaran membengkak.
24/9/2020, 16.34 WIB

Pemerintah tengah was-was defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 6,34% terhadap Produk Domestik Bruto. Opsi untuk membiayai defisit tersebut terbatas, salah satunya memperbesar skema pembiayaan berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia.

Penerimaan pajak terpukul lebih berat oleh pandemi Covid-19 dibandingkan perkiraaan awal. Berdasarkan data APBN Kita, penerimaan pajak hingga Agustus 2020 baru mencapai Rp 676,9 triliun atau 56,47% dari target APBN sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

Namun, realisasi total penerimaan negara lebih baik yakni mencapai 1.034 triliun atau 60,83% dari target.

Target penerimaan pajak tahun ini sebenarnya sudah dikoreksi hingga dua kali lantaran pemerintah sadar pandemi Covid-19 berdampak berat pada perekonomian. Target penerimaan pajak yang dipangkas mencapai Rp 443,8 triliun dari target awal dalam UU APBN 2020.

Akibat penerimaan pajak yang masih lesu, defisit Anggaran hingga Agustus 2020 sudah mencapai Rp 500,5 triliun atau setara 3,05% terhadap PDB. Padahal di sisi belanja, realisasinya baru mencapai 56,03% dari pagu anggaran atau sebesar Rp 1.534,7 triliun. 

Pengamat Pajak dari DDTC Bawono menjelaskan realisasi penerimaan hingga Agustus yang masih rendah menyiratkan potensi shortfall atau kekurangan penerimaan di akhir tahun ini. Apalagi sumber kontribusi utama penerimaan pajak di Indonesia yang mencakup PPh Badan dan PPN masih negatif.

"Risiko penerimaan tahun ini akan sangat bergantung dari dinamika pemulihan ekonomi hingga tiga bulan mendatang," ujar Bawono kepada Katadata.co.id, Kamis (24/9).

Seiring penerimaan pajak yang lesu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyebut ada potensi defisit APBN 2020 melebar dari target Perpres 72 tahun 2020 yakni 6,34%. "Kami akan monitor lagi angka defisitnya hingga akhir tahun," ujar Luky dalam kesempatan yang sama.

Dia tak menampik pelebaran defisit akan menimbulkan beban dan biaya bunga utang. Namun, beban tersebut tak akan terlalu berat karena pemerintah dan Bank Indonesia telah sepakat untuk berbagi beban.

Total pembelian SBN oleh BI per 18 September 2020 dalam kesepakatan pertama berjumlah Rp 48,02 triliun yang terdiri dari SBSN Rp 21,47 triliun dan SUN Rp 26,55 triliun. Sedangkan realisasi pembelian SUN oleh bank sentral untuk pembiayaan barang publik tercatat Rp 99,08 triliun.

Meski demikian, biaya bunga utang yang dibayar pemerintah hingga Agustus 2020 mencapai Rp 196,5 triliun, naik 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti jajarannya untuk menjaga kondisi defisit APBN. Kenaikan defisit anggaran hingga Agustus sangat besar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 197,9 triliun atau 1,25% dari PDB.

"Meski yield Surat Berharga Negara mengalami penurunan, tetapi tetap harus berhati-hati," ujar Sri Mulyani.

Rata-rata imbal hasil surat utang pemerintah tenor 10 tahun pada Kamis (24/9) berada di kisara 7,03%. Imbal hasil ini sudah jauh lebih rendah dibandingkan posisi rata-rata pada Maret dan April yang mencapai 7,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut beban APBN saat ini semakin berat. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Perlu Bagi Beban Lebih Banyak dengan BI

Kepala Ekonom BCA David Sumual menjelaskan, pemerintah dalam kondisi saat ini tak mungkin memangkas belanja untuk menahan pelebaran defisit anggaran. Belanja negara saat ini menjadi satu-satunya instrumen untuk mengungkit perekonomian. "Masih ada waktu tiga bulan untuk mendorong ekonomi lewat belanja," ujar David kepada Katadata.co.id, Kamis (24/9)

Dengan demikian, menurut David, pelebaran defisit APBN tak dapat dihindari. Adapun alternatifnya adalah membagi beban pembiayaan lebih besar dengan bank sentral. "Idealnya adalah dibiayai dari pasar dan penerimaan pajak. Tapi dalam kondisi saat ini sulit. Sektor usaha juga butuh stimulus dari pajak, pasar juga masih diliputi ketidakpastian," katanya. 

David menilai tambahan burden sharing antara pemerintah dan bank sentral tak akan memberikan sentimen negatif yang signifikan terhadap pasar. Ini lantaran hampir semua negara melakukan hal yang sama saat ini. 

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman juga menilai tambahan burden sharing, antara pemerintah dan BI mau tidak mau harus dilakukan. Pemerintah tak mungkin sanggup sendirian menanggung beban yang semakin berat di tengah penerimaan yang semakin terkontraksi.

Apalagi, menurut dia, defisit yang kemungkinan melampaui 6,34% menunjukkan APBN tidak efektif dalam menstimulus pemulihan ekonomi nasional. "Artinya kebijakan makro ekonomi semakin berat dalam mencapai target-target ekonomi dan kesejahteraan sosial," kata Rizal. 

Meski demikian, Rizal menduga pemerintah lebih memilih menarik utang kembali dengan beberapa lembaga internasional. Hal tersebut karena pinjaman dinilai memiliki risiko jangka panjang.

Sementara itu, Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manile mengatakan, beban pembayaran bunga utang SBN di kemudian hari akan sangat memberatkan tanpa tambahan pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dan BI. Saat ini saja, proporsi belanja bunga utang pemerintah semakin meningkat. Hal itu mempersempit ruang gerak belanja pemerintah pusat.

"Dengan burden sharing, resiko ini bisa diminimalisasi," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id.

Dalam kesepakatan bersama antara BI dan pemerintah, bank sentral akan membiayai penuh belanja untuk manfaat publik, yang terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan sektoral k/l & pemda Rp 106,11 triliun. Pembiayaan dilakukan melalui penerbitan SBN khusus atau private placement. Pada skema ini, pemerintah sama sekali tak menanggung beban bunga.

Bank sentral juga akan membiayai belanja barang non-publik seperti bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun. Namun, pembiyaan untuk belanja barang non-publik dilakukan melalui penerbitan SBN dengan mekanisme pasar sesuai kesepakatan sebelumnya pada UU Nomor 2 tahun 2020.

Hingga Agustus 2020, pemerintah telah menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 72,03 triliun. Sementara penerbitan SBN secara neto mencapai Rp 671,65 triliun.

Total utang pemerintah hingga Agustus 2020 mencapai Rp 5.594,93 triliun, melonjak 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mayoritas utang pemerintah saat ini dalam bentuk surat berharga negara. 

Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut burden sharing antara pemerintah dengan bank sentral akan diperpanjang hingga 2022. Melalui keputusan ini, BI akan tetap menjadi standby buyer dalam lelang SBN di pasar perdana.

Sementara burden sharing melalui penerbitan SBN khusus BI, Sri Mulyani menegaskan hanya akan dilakukan pada tahun ini. Ia menjelaskan mekanisme ini hanya dilakukan dalam situasi luar biasa.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan akan tetap menjaga disiplin kebijakan fiskal dan moneter bersama bank sentral. Selain itu, akan terus menjaga mekanisme pasar yang kredibel dan menjaga kepercayaan para investor pada instrumen SBN.

Reporter: Agatha Olivia Victoria