Sri Mulyani Tolak Usulan Insentif Pajak 0% untuk Mobil Baru

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak mempertimbangkan usulan insentif pajak 0% untuk mobil baru dalam kondisi saat ini.
Penulis: Agustiyanti
19/10/2020, 10.59 WIB

Maka dari itu, usulan tersebut akan semakin menurunkan penerimaan negara dimana saat ini sedang tertekan akibat Covid-19. "Jadi saya rasa kebijakan ini sungguh tidak tepat," katanya.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual sebelumnya menilai insentif pajak dapat mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi, jika diberikan pada sektor industri yang memiliki efek berganda tinggi seperti perumahan atau otomotif. 

Kementerian Perindustrian pada bulan lalu mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% pada tahun ini. Relaksasi pajak ini diharapkan mampu mendorong penjualan mobil, yang lesu di masa pandemi Covid-19.

"Industri otomotif itu turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Sehingga bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada pertengahan bulan lalu. 

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia  mencatat 48.554 unit mobil terjual di dalam negeri pada September 2020. Jumlah tersebut naik 30,3% dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga masih melanjutkan kenaikan penjualan sejak Juni 2020.

Halaman: