Pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp 172,96 triliun kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi . Namun, belanja daerah hingga akhir Maret lalu baru mencapai Rp 98,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, simpanan pemerintah daerah yang mengendap di perbankan masih mencapai Rp 182,33 triliun. Angka tersebut naik 2,71% dari periode yang sama tahun lalu yang Rp 177,52 triliun.
"Ini sebetulnya ironis, karena kami mengharapkan transfer APBN bisa segera dibelanjakan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2021, Kamis (22/4).
Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan pemda pada Maret 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan pemda hingga bulan lalu mencapai Rp 139,99 triliun, atau 14,2% dari target penerimaan APBD 2021. Sementara pada Maret 2020, realisasinya mencapai 20,2% dari APBD.
Di sisi lain, realisasi belanja pemda baru mencapai 9,4% dari APBD. Angka tersebut menurun dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 11,8%. Penurunan realisasi penerimaan maupun belanja pemda terjadi karena adanya refocusing.
Adapun simpanan pemda pada Maret 2021 naik 11,22% atau Rp 18,39 triliun dari posisi Februari 2021 senilai Rp 163,95 triliun. "Saldo rata-rata akhir tahun selama tiga tahun terakhir Rp 96 triliun," katanya.
Bendahara Negara menjelaskan, pemerintah pusat mengirimkan dana kepada daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang mencapai Rp 173 triliun pada bulan lalu, turun 0,9% dari realisasi Maret 2020 yakni Rp 174,52 triliun. Penyaluran itu merupakan 21,7% dari alokasi anggaran.
TKDD terdiri dari transfer ke daerah (TKD) yang turun 2,9% menjadi Rp 162,4 triliun dan dana desa yang melonjak 46,3% menjadi Rp 10,6 triliun. "Penurunan TKD terjadi karena adanya pergeseran tanggal transfer sementara peningkatan dana desa karena adanya percepatan pemberian anggaran," ujar dia.
Ia menjelaskan, dana desa diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai desa dan penanganan Covid-19. Realisasinya yakni BLT desa Rp 796,9 miliar untuk 895.883 penerima serta untuk penanganan corona Rp 2,27 triliun di 29.041 desa.
Sementara itu, TKD diberikan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) Rp 30,03 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 104,02 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 70 miliar. Kemudian, DAK non fisik Rp 27,95 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 120 miliar, serta dana otonomi khusus dan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 200 miliar.
DID yang disalurkan digunakan untuk bidang kesehatan Rp 64,4 miliar, bidang pendidikan Rp 36,4 miliar, dan bidang lainnya Rp 22,6 miliar. Sementara DAU dan DBH diberikan untuk refocusing penggunaan penanganan Covid-19 (termasuk insentif nakesda) yang telah disalurkan Rp 714 miliar.
Selanjutnya, DAK nonfisik diberikan dalam bentuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada 44,13 juta siswa pada 215 ribu sekolah, tunjangan profesi guru untuk 340.544 profesi guru, 26.343 guru daerah tertinggal/khusus, dan 23.436 guru yang belum bersertifikat, serta insentif tenaga kesehatan kepada 14.033 nakes. DAK fisik diberikan melalui pengutamaan metode padat karya DAK fisik dengan serapan tenaga kerja 1,92 juta orang.
Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah menjelaskan perekonomian nasional terbentuk oleh perekonomian daerah. Sementara perekonomian daerah tidak hanya dipengaruhi oleh pembangunan yang dibiayai oleh proyek-proyek APBN tetapi juga APBD.
Ia menyayangkan realisasi APBD yang rendah dan dana mengendap di bank. "Meskipun mengalami pandemi seharusnya pusat dan daerah tetap mengupayakan agar beberapa program strategis berjalan," ujar Piter kepada Katadata.co.id, akhir tahun lalu.