Jokowi Tak Gembira Inflasi Rendah: Tanda Daya Beli Turun Akibat PPKM

Katadata
Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah juga masih terus mewaspadai melambatnya perekonomian pada kuartal III akibat lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
25/8/2021, 11.31 WIB

Presiden Joko Widodo menilai inflasi yang masih rendah pada tahun ini dapat menjadi indikasi daya beli masyarakat yang turun akibat penerapan pembatasan. Inflasi pada Juli tercatat 1,52% secara tahunan (yoy) atau 0,81% sepanjang tahun (ytd), masih jauh di bawah target inflasi tahun ini sebesar 3%. 

"Kami  tahu inflasi yang rendah bisa jadi bukan hal yang menggembirakan, bisa saja ini mengindikasi turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021, Rabu (25/8).

Jokowi menyebut, pemerintah juga masih terus mewaspadai melambatnya perekonomian pada kuartal III akibat lonjakan kasus Covid-19. Pihaknya masih akan menyeimbangan antara kesehatan dan ekonomi untuk melindungi masyarakat rentan.

Pemerintah meramalkan pertumbuhan ekonomi kuartal III akan lebih lambat dari kuartal sebelumnya, yakni 4% hingga 5,7%. Kendati demikian, kuartal terakhir masih lebih optimistis bisa tumbuh 4,6% hinga 5,9%. Sementara pertumbuhan PDB sepanjang tahun ini diproyeksikan 3,7% hingga 4,5% atau berada di bawah target APBN sebesar 5%.

Ia juga menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk terus mengendalikan inflasi namun di sisi lain juga mendorong daya beli masyarakat. Karenanya, Dia meminta kedua lembaga tersebut melakukan tiga langkah berikut.

  1. TPIP dan TPID perlu terus memantau ketersediaan barang serta stabilitas harga, terutama pada jenis kebutuhan pokok. Jokowi memperintahkan untuk segera menyelesaikan berbagai hambatan baik di sekot produksi maupun distribusi, termasuk pengecekan hingga di tingkat kota. "Karena dalam kondisi daya beli masyarakat yang menurun, stabilitas harga bahan pangan sangat penting bagi masyarakat," kata Jokowi.
  2. Fokus perhatian tidak hanya pada pengendalian inflasi, TPIP dan TPID juga perlu lebih aktif mendorong sektor ekonomi yang potensial untuk tumbuh produktif. Khususnyan produktivitas petani, nelayan dan penguatan di sektor UMKM.
  3. Jokowi meminta agar pemerintah meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian.  Sektor ini salah satu yang unggul dan dapat melibatkan banyak tenaga kerja di tengah pandemi. "Saya yakin di kuartal III sektor pertanian bisa tumbuh positif lagi karena potensi pasar tetap masih sangat besar. Baik di dalam maupun ekspor ke luar negeri," ujar Jokowi.

Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi Indonesia periode Juli 2021 sebesar 1,52% secara tahunan. Inflasi ini meningkat dari kenaikan bulan sebelumnya yang sebesar 1,33%. Tingkat inflasi Indonesia secara bulanan sebesar 0,08% dan tahun kalender sebesar 0,81%.

Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan temabakau sebesar 2,74%. Kemudian disusul oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,59% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,5%.

Selanjutnya kelompok kesehatan mencetak inflasi sebesar 1,87% dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemelihaan rutin rumah tangga sebesar 1,79%. Sementara Inflasi terendah berasal dari kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02% dan transportasi 0,25%.

Reporter: Abdul Azis Said