Dana PEN Belum Terserap 50%, Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim

Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, serapan anggaran yang masih rendah, antara lain terjadi pada pos dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi, hanya mencapai 29,6% dari pagu mencapai Rp 48 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
26/8/2021, 12.34 WIB

Kementerian Keuangan mencatat anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 20 Agustus 2021 baru terserap 43,9% dari pagu atau mencapai Rp 325,74 triliun. Anggaran kesehatan menjadi pos yang serapannya masih rendah sebesar 35,9% dari pagu atau mencapai Rp 77,18 triliun. 

Meski serapan anggaran kesehatan masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi pos anggaran kesehatan meningkat cukup signifikan mencapai Rp 29,47 triliun dalam kurang dari dua bulan dibandingkan posisi awal Juli. Realisasi anggaran kesehatan, antara lain digunakan untuk pemanfaatan asrama haji Pondok Gede sebagai rumah sakit darurat, pembagian paket obat untuk masyarakat, dan pembayaran klaim rumah sakit bagi 426,94 ribu pasien.

"Dana juga diberikan untuk insentif kepada 861,9 ribu tenaga kesehatan serta santunan kematian kepada 278 nakes," kata Suahasil dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita, Rabu (25/8).

Anggaran tersebut, menurut dia, juga digunakan untuk pengadaan 81,42 juta dosis vaksin dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 19,15 juta orang.

Kementerian Keuangan juga mencatat serapan yang masih rendah pada pos anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi, hanya mencapai 29,6% dari pagu mencapai Rp 48 triliun. Padahal, pemerintah menaikkan pagu untuk pos anggaran ini pada pertengahan bulan lalu dari Rp 161,2 triliun menjadi Rp 162,4 triliun. 

"Dukungan UMKM dan korporasi masih menunggu karena IJP (imbal jasa penjaminan) masih belum banyak digunakan, tetapi kalau subsidi bunga KUR (kredit usaha rakyat) sudah mulai meningkat penggunaannya," katanya. 

Suahasil menjelaskan, realisasi penyaluran insentif subsidi bunga KUR dan non-KUR ini sudah dirasakan oleh 4,47 juta debitur. Selain itu, insentif IJP sudah digunakan oleh 2,04 juta UMKM, dan 26 korporasi. Anggaran juga dipakai untuk menyalurkan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) kepada 11,84 juta UMKM.

Serapan anggaran yang masih rendah juga terjadi pada klaster program prioritas yang baru mencapai 42,6% dari pagu  atau terealisasi Rp 50,25 triliun. Manfaat dari penggunaan anggaran klaster ini mencakup, dukungan untuk program padat karya pemerintah pusat yang menyerap 928,2 ribu tenaga kerja, pada industri pariwisata berupa sertifikasi CHSE dan peningkatan industri perhotelan dengan menyediakan akomodasi nakes.

Anggaran ini juga dipakai untuk pembangunan bendungan dan food estate, serta fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp 10 triliun melalui PT SMI.

Sementara itu, anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) yang penyerapannya sempat lambat di paruh pertama tahun ini sudah terealisasi  53,25% dari pagu atau mencapai Rp 99,33 triliun. 

Anggaran perlinsos telah digunakan untuk penyaluran PKH kepada 9,9 juta keluarga, kartu sembako kepada 16,1 juta keluarga, BST kepada 10 juta keluarga, BLT Desa kepada 5,51 juta keluarga. Selain itu, anggaran digunakan untuk bantuan kartu pra-kerja kepada 2,82 peserta, bantuan kuota internet kepada 32,95 juta guru dan siswa, subsidi listrik kepada 32,6 juta penerima, subsidi upah kepada 2,09 juta pekerja, dan bantuan beras kepada 28,8 juta keluarga.

Adapun anggaran PEN untuk insentif usaha mencatatkan realisasi paling tinggi mencapai 82,7% dari pagu atau Rp 51,97 triliun.  "Insentif dunia usaha yang paling tinggi pemanfaatnya, ini dipakai dalam bentuk relaksasi perpajakan dan beberapa masih kami lanjutkan sampai dengan akhir tahun ini," kata Suahasil.

Insentif usaha atau subsidi perpajakan yang sudah digelontorkan, antara lain PPh 21 DTP untuk 76 ribu pemberi kerja, PPh final UMKM kepada 125 ribu lebih UMKM, pembebasan PPh 22 impor untuk 9 ribu lebih wajib pajak, pengembalian pendahuluan PPN untuk 1.995 wajib pajak. Selain itu, diberikan juga penurunan tarif PPh badan, PPN DTP properti kepada 7.069 pembeli, serta subsidi PPnBM mobil untuk 6 produsen yang telah menjual 89,07 ribu unit.

Reporter: Abdul Azis Said