Bank Indonesia (BI) memastikan dana alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang diterima Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar US$ 6,31 miliar atau setara hampir Rp 90 triliun bukan utang. Dana yang diterima kali ini berbeda dari pinjaman IMF yang diterima pada krisis ekonomi 1998 yang lalu.
"SDR yang kami terima dan juga diterima negara lain ini bukan utang, tidak ada batas waktunya dan juga tidak ada ketentuan bahwa SDR yang kami terima saat ini harus dikembalikan dalam 5 atau 10 tahun," Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi dalam diskusi dengan media, Rabu (8/9).
Doddy menjelaskan, alokasi SDR yang diterima Indonesia hanya bertujuan untuk untuk menambah cadangan devisa. Ini diberikan kepada semua negara anggota IMF. Penyalurannya dilakukan sesuai dengan kesepakatan semua negara anggota.
Ia juga membantah bahwa penyaluran SDR dilakukan secara khusus atas permintaan Indonesia. Semua negara, menurut Erwin, menerima dana sesuai kuota yang dimilikinya. Negara-negara ekonomi besar seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa justru menerima dana SDR dalam jumlah lebih besar.
"Kalau peruntukan SDR spesifik untuk Indonesia, sementara negara-negara lain terutama negara besar harusnya tentu tidak dapat, kalau memang konteksnya kita sedang kesulitan," kata Doddy.
Di sisi lain, Doddy juga mengatakan penambahan cadangan devisa yang berasal dari SDR ini justru terjadi ketika cadangan devisa RI sebelumnya dinilai sudah cukup untuk menghalau berbagai tekana eksternal. Posisi cadanagan devisa RI sebelum masuknya aliran dana IMF ini berada di level US$ 137,3 miliar.
"Itu lebih dari cukup, karena lebih dari 8 bulan impor coveragenya," kata Doddy.
Penyaluran SDR, menurut Dodduy, merupakan kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan ekonomi dan sistem keuangan seluruh negara dunia. Keputusan ini diambil setelah belajar dari situasi tahun lalu, terutama saat kepanikan investor terjadi pada awal pandemi yang mendorong keluarnya aliran modal dalam jumlah tinggi dan membuat keuangan global menjadi sangat volatile.
BI melaporkan cadangan devisa RI pada akhir Agustus melonjak ke level US$ 144,8 miliar. Angka cadangan devisa ini naik US$ 7,5 miliar dibandingkan bulan sebelumnya US$ 137,3 miliar dan memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Direktur Ekeskutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin juga menjelaskan, peningkatan posisi cadangan devisa akhir bulan lalu terutama karena adanya alokasi SDR dari IMF sebesar US$ 6,31 miliar.
"Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (7/9).
IMF mulai melakukan penarikan dana cadangan senilai US$ 650 miliar atau setara Rp 9.360 triliun melalui skema SDR pada Senin, (23/8) lalu. Penarikan SDR kali ini merupakan yang kelima kalinya sekaligus terbesar dalam sejarah IMF untuk membantu penanganan krisis.