Belanja Masih Rendah, Defisit APBN Baru Capai Rp 383 T atau 2,32% PDB

Donang Wahyu|KATADATA
Realisasi pendapatan negara hingga bulan lalu mencapai 67,5% dari target atau Rp 1.777,6 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/9/2021, 13.39 WIB

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2021 mencapai  Rp 383,2 triliun atau setara 2,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN ini belum mencapai separuh target akibat capaian pendapatan negara yang lebih tinggi dibandingkan belanja. 

"Defisit dalam APBN kita pada Agustus 2,32% terhadap PDB. Jangan lupa bahwa di dalam UU APBN, defisit ditetapkan 5,7% dari PDB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2021, Kamis (23/9).

Sri Mulyani mencatat, realisasi pendapatan negara hingga bulan lalu mencapai 67,5% dari target atau Rp 1.777,6 triliun. Sementara realisasi belanja negara mencapai 56,8% dari target atau mencapai Rp 1.560,8 triliun. Ia juga mencatat keseimbangan primer defisit Rp 170 triliun atau 26,8% dari target. 

Capaian pendapatan negara yang lebih baik, antara lain didukung oleh realisasi pajak yang tumbuh 9,5% secara tahunan mencapai Rp 741,3 triliun. Angka ini 60,3% dari target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.229,6 triliun. 

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak tetap tumbuh baik meski PPKM Level 1-4 masih berjalan bulan lalu. Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) naik 13,2%, PPN Impor melonjak 51,9%, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan naik 16,9%.

"Kami lihat dengan PPKM yang luar biasa pada Juli lalu, degup ekonomi perusahaan yang berimplikasi pada peneriman pajak (PPh Badan) itu terlihat cukup resilien," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai mencatatkan kenaikan tertinggi mencapai 30,4% menjadi Rp 158 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 73,5% dari target Rp 215 triliun.  

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said