Pemerintah akan kembali mengadakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (19/10). Lima seri sukuk akan dilepas dengan target Rp 5 triliun untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPNS) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN," tulis dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) seperti diktuip Katadata.co.id, Senin (18/10).
Lelang dibuka besok mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sedangkan setelmen akan dilaksanakan dua hari setelah lelang atau pada Jumat, 22 Oktober.
Adapun seri SPNS yang akan dilepas pemerintah besok yakni penawaran kembali atau reopen SPNS06042022. Seri ini ditawarkan dengan kupon diskonto dan tanggal jatuh temp0 6 April 2022. Sementara untuk seri PBS yang akan dilelang juga merupakan penawaran ulang dengan rinciannya sebagai berikut.
1. PBS031, kupon 4% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024
2. PBS032, kupon 4,875% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
3. PBS029, kupon 6,375% dengan tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034
4. PBS028, kupon 7,75% dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2046
DJPPR menetapkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri SPNS sebesar 50% dari jumlah yang dimenangkan, sedangkan untuk seri PBS maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Sukuk seri SPNS akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Adapun underlying aset untuk penerbitan seri SPNS akan menggunakan Barang Milik Negara (BMN). Sedangkan seri PBS akan menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2021 dan sebagian menggunakan BMN.
DJPPR menetapkan mekanisme lelang dilaksakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku agen lelang. Kemudian lelang akan bersifat terbuka dan menggunakan metode multiple price atau harga beragam. Dengan demikian, semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawarannya melalui dealer utama yang sudah ditunjuk.
Adapun daler utama yang sudah disetujui DJPPR yakni 18 perusahaan, terdiri atas 14 bank dan empat perusahaan sekuritas. Daftar perusahaan sekuritas peserta lelang yakni BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Bahana Sekuritas.
Adapun bank yang ikut lelang kali ini terdiri atas, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Permata, Bank Panin, Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, BCA, Deutsche Bank AG, dan BSI.
Kemenkeu mencatat, utang pemerintah pada Agustus 2021 mencapai Rp 6.625,43 triliun atau setara dengan 40,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat 0,8% dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan total utang secara tahunan naik 15,5%.
Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 5.792,39 triliun. Dari angka tersebut, porsi SBN domestik mencapai Rp 4.517,71 triliun dan SBN valuta asing (valas) Rp 1.274,68 triliun. Pemerintah juga memiliki utang berupa pinjaman sebanyak Rp 833,04 triliun. Pinjaman sebesa Rp 12,64 triliun berasal dari dalam negeri, sedangkan Rp 820,4 triliun berasal dari luar negeri.