Badan Pusat Statistik mencatat, angka pengangguran pada Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang atau 6,49% dari total penduduk angkatan kerja di Indonesia. Jumlah ini bertambah dibandingkan posisi Februari 2021 yang mencapai 8,5 juta orang atau 6,26%, tetapi turun dibandingkan Agustus 2020 sebesar 9,77 juta orang atau 7,07%.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 tercatat 140,15 juta orang, naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020. Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik sebesar 0,03%
"Jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang, naik sebanyak 2,60 juta orang dibandingkan Agustus 2020," ujar Margo dalam Keterangan Pers, Jumat (5/110).
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2021 turun tipis 131,06 juta orang dibandingkan Februari 2021. Sementara itu, angka pengangguran pada Agustus naik 350 ribu orang dibandingkan Februari 2021, tetapi berkurang 670 ribu dibandingkan Agustus 2021.
Margo juga mencatat sebanyak 77,91 juta orang atau 59,45% pekerja berada pada sektor informal, sedangkan 53,14 juta orang atau 40,55% pekerja berada di sektor formal. Jumlah penduduk di sektor formal ini meningkat dibandingkan posisi Februari 2021 maupun Agustus 2020 masing-masing 0,17% dan 1,02%.
Berdasarkan tingkat pendidikannya, penduduk bekerja masih didominasi oleh yang berpendidikan SD ke bawah, yaitu sebanyak 37,69% pada Agustus 2021. Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma I/II/III dan Universitas sebesar 12,82%. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Agustus 2020 maupun Februari 2021
Berdasarkan jenis kelamin, tingkat pengangguran terbuka laki-laki mencapai 6,74%, lebih tinggi dibanding perempuan yang mencapai 6,11%. TPT laki-laki mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020 dan Februari 2021, masing-masing sebesar 0,72% dan 0,07%. Sementara TPT perempuan mengalami penurunan sebesar 0,35% dibandingkan Agustus 2020 dan mengalami kenaikan sebesar 0,70% dibandingkan Februari 2021.
Sementara jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan mencapai 8,32%, lebih tinggi hampir dua kali dibandingkan daerah perdesaan sebanyak 4,17%. BPS juga melihat TPT menurut daerah tempat tinggal memiliki pola yang sama dengan TPT nasional, yaitu turun dibandingkan Agustus 2020 dan naik dibandingkan Februari 2021.
Dibandingkan Agustus 2020, TPT perkotaan dan perdesaan turun masing-masing sebesar 0,66% dan 0,54%. Namun jika dibandingkan Februari 2021, TPT perkotaan dan perdesaan naik masing-masing sebesar 0,32% dan 0,06%.