Sri Mulyani Ingatkan Investor Enggan Masuk Negara Korup, Bagaimana RI?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Peringkat Indonesia jauh di bawah Singapura yang berada di peringkat tiga dunia sebagai negara paling bersih dari korupsi dengan skor 85 poin.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
9/12/2021, 12.07 WIB

Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia sampai saat ini. Sekalipun indeks persepsi korupsi Indonesia menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, pandemi Covid-19 tampaknya mendorong persepsi koruspi Indonesia kembali menurun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memperingatkan bahwa pemerintahan yang korup dapat berdampak kompleks terhadap segala urusan bernegara, termasuk perekonomian. Tingginya angka korupsi akan menghambat iklim investasi.

"Siapa pun yang punya modal, akan berpikir 1.000 kali apakah bisa melakukan kegiatan produktif tanpa menjadi korban dari korupsi yang merajalela," kata Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang digelar Kementerian Keuangan, Rabu (8/12)

Sri Mulyani menyebut, aliran modal yang terhambat karena korupsi dapat mengganggu produktifitas sebuah negara. Hal ini akan berdampak pada kinerja perekonomian yang ujung-ujungnya mempertaruhkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia tidak heran masyarakat di negara yang pemerintahnya korup hidup dalam kesmikinan, kelaparan, bahkan kesulitan untuk mengakses air bersih.

Tak hanya mengganggu perekonomian, Sri Mulyani menekankan bahwa korupsi dapat menyulut gejolak sosial dan politik. Hal ini karena tindakan korupsi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Dengan berbagai peringatan Sri Mulyani tersebut, bagaimana sebenarnya kinerja pemerintah Indonesia memberantas korupsi?

Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dirilis Transparancy Internasional, posisi Indonesia terus membaik dalam beberapa tahun terakhir. Indeks CPI Indonesia sempat menyentuh 40 poin pada tahun 2019, tertinggi dalam 25 tahun terakhir.

Survei indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparancy Intermational ini memberlakukan skor dari 0-100 poin. Skor 0 artinya negara tersebut sangat korup, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi. Capaian pada tahun 2019 lalu menempatkan Indonesia di peringkat 85 dunia dalam indeks korupsi.

Namun indeks ini kembali turun 3 poin menjadi 37 saat pandemi melanda tahun lalu. Dengan demikian, Indonesia terlempar keluar jajaran 100 negara paling bersih dari korupsi dan menduduki peringkat 102 pada tahun 2020, setara dengan Gambia. Capain ini bahkan lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 38 poin.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said