Sri Mulyani Bertemu Youtuber Atta Halilintar, Apa yang Dibahas?

instagram/Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan melibatkan youtuber Atta Halilintar dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
15/12/2021, 09.10 WIB

Ia mengharapkan agar para wajib pajak prominen tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung reformasi perpajakan yang tengah dilakukan.

Adapun yang dimaksud dengan wajib pajak prominen merupakan para wajib pajak yang tergolong orang terkaya di Indonesia. Keikutsertaan mereka dalam sosialisasi ini juga masih terkait dengan rencana pemerintah untuk kembali menggelar pengampunan pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program PPS ini juga menjadi salah satu poin utama dalam UU HPP. Adapun Sri Mulyani mengatakan program ini akan berlangsung mulai Januari-Juni 2022. Program ini memberlakukan dua skema. Pertama, pelaporan untuk harta yang belum atau kurang dilaporkan sebelum 2016. Kedua, pelaporan untuk harta yang belum atau kurang dilaporkan selama 2016-2020.

Pada skema pertama, berlaku tarif final mulai dari 6%-11%. Sementara untuk skema kedua, berlaku tarif 12%-18%. Berlaku tarif tertinggi apabila harta yang dimiiliki di luar negeri tidak direpatriasi ke dalam negeri, dan berlaku tarif paling rendah jika kekayaan tersebut direpatriasi dan diinvestasikan di sejumlah instrumen yang telah ditetapkan pemerintah.

Sri Mulyani juga mengingatkan para wajib pajak untuk ikut serta dalam program PPS tahun depan. Hal ini karena setelah programnya berakhir pada Juni 2022, maka harta yang tidak dilaporkan tersebut akan berlaku tarif dan sanksi yang nilainya lebih besar.

"Kalau tidak ikut PPS, setelah bulan Juni 2022 Ditjen Pajak dan tim akan menggunakan seluruh informasi dan akses yang kami miliki untuk mengejar di manapun harta anda berada yang belum diungkapkan," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said