Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut telah mengalihkan empat kargo gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang semula diperuntukkan untuk tujuan ekspor ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) guna mencegah pemadaman listrik akibat krisis batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko menjelaskan krisis batu bara yang terjadi di sejumlah PLTU membuat perlu dilakukannya penambahan LNG untuk PLN pada bulan ini. Ini karena PLTG harus menopang keandalan PLTU yang berkurang akibat krisis batu bara sehingga tidak terjadi pemadaman listrik.
Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya telah mengalihkan empat kargo yang sudah berkontrak dengan pembeli internasional akhirnya untuk memenuhi kebutuhan PLN.
"Ini karena pasokan batu bara berkurang. Untuk menutupi masalah kekurangan batu bara, kami mengubah pengiriman jadwal ekspor LNG," kata Arief dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (17/1).
SKK Migas pun saat ini tengah berupaya untuk menghindari adanya penalti dari para pembeli internasional. Salah satunya dengan bernegosiasi untuk menjadwalkan pengiriman ulang. "Pembatalan ekspor diartikan pengalihan kargo, yang diekspor masuk untuk memenuhi kebutuhan PLN yang urgent," ujar Arief.
Pada tahun ini, SKK Migas telah menyiapkan sebanyak 58 kargo LNG yang ditujukan untuk kebutuhan PLN. Ini terdiri dari 13 kargo yang berasal dari Kilang LNG Bontang dan 45 kargo berasal dari Kilang LNG Tangguh.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan, PLN telah mendapat tambahan pasokan LNG sebanyak lima kargo pada Januari 2022 ini. Hal tersebut terjadi imbas dari pasokan batu bara untuk PLTU mengalami krisis.
"Kami langsung lakukan pengamanan suplai LNG. Kami belokkan yang seharusnya kontrak untuk ekspor ke dalam negeri. Ini karena ada kebutuhan PLN sebanyak lima kargo bulan ini, biasanya butuh empat kargo," ujar Arifin beberapa hari lalu.
Pemerintah sebelumnya memastikan larangan ekspor batu bara masih berlaku pada bulan ini. Namun, pembukaan ekspor telah dilakukan bertahap sebanyak 37 kapal pada pekan lalu karena pasokan batu bara di pembangkit PLN mulai aman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah memberikan izin berlayar kepada 37 kapal yang sudah memuat batu bara pada 12 Januari lalu. Keputusan pemberian izin ekspor secara terbatas ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di kantor Luhut, Rabu (13/1) malam.
"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya di-release untuk melakukan ekspor," ujar Luhut dalam siaran pers.
Luhut menjelaskan, pemberian izin ekspor ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan batubara yang menyuplai kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021.