Mahfud MD: Pegawai Kemenkeu Terlibat Pemalsuan Dokumen Aset BLBI

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) menyebut, oknum pegawai Kemenkeu memalsukan dan memindahtangankan beberapa surat jaminan aset BLBI.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
20/1/2022, 18.11 WIB

Di samping membongkar praktik penyalahgunaan aset eks BLBI, Mahfud mengatakan Satgas juga akan terus mengejar para pengemplang untuk mengembalikan hak negara. Mahfud menegaskan pihaknya akan memaksimalkan penagihan sebelum masa penugasan Satgas berakhir di Desember 2023.

"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset debitur obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," kata Mahfud.

Hingga hari ini, total uang dan nilai aset yang sudah dikumpulkan oleh Satgas BLBI mencapai Rp 15,11 triliun. Meski demikian, nilai tersebut masih jauh dari nilai hutang kumulatif para pengemplang yang mencapai Rp 110,45 triliun.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya penagihan. Salah satunya dengan mempercepaP penyelesaian sejumlah regulasi pendukung. Ia mengatakan, akan terus mendorong pembahasan RUU kepailitan dan PKPU.

Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (RUU PUPN). Penyusunan sejumlah regulasi tersebut untuk mendukung upaya penagihan terkait utang BLBI.

"Kepada debitur dan obligor, silahkan yang mau membantah ke publik tapi kami akan terus bekerja dan mengejar, yang belum dapat giliran nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said