LPS Optimistis Kondisi Perbankan Kuat Hadapi Normalisasi Kebijakan

Dokumentasi LPS
Ketua Dewan Komisioner LPS menilai pemulihan ekonomi yang kuat akan meningkatkan kemampuan perbankan dalam menerima unwinding dari kebijakan restrukturisasi kredit.
Penulis: Agustiyanti
12/4/2022, 18.51 WIB

Longgarnya likuiditas tersebut juga tercermin pada tingginya aset likuid bank yang didominasi oleh penempatan di Surat Berharga Negara (SBN) dan penempatan di Bank Indonesia.

Sementara dari sisi kualitas aset, NPL gross perbankan terjaga di level 3,1%. Meski demikian, Purbaya mengatakan kualitas kredit perbankan masih dibayangi potensi peningkatan risiko dari kredit yang restrukturisasi dan kredit yang berisiko macet.  Saat ini, rasio Loan at Risk sebesar 19,8% dan rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4%.

"Apabila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio risiko kredit tersebut menunjukan tren perbaikan," kata Purbaya.

Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit tersebut, otoritas mendorong perbankan untuk  terus memupuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) secara bertahap. Adapun posisi cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN telah mencapai Rp 353,7 triliun per Februari 2022. Dengan kondisi tersebut, LPS menilai rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah relatif tinggi mencapai 199,4%

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said