Harga LPG Belum Dinaikkan, Pemerintah Pertimbangkan Pemulihan Ekonomi

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Ilustrasi. Kebijakan terkait subsidi LPG dan Pertalite ini merupakan bagian dari pertimbangan terhadap pemulihan ekonomi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
20/4/2022, 15.42 WIB

Kementerian Keuangan masih terus mengkaji wacana kenaikan harga LPG 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pemerintah memastikan akan melihat kondisi pemulihan ekonomi  selain mempertimbangkan potensi pembengkakan belanja untuk subsidi.

"Ini tentu semua harus kita kaji, dan karena itu kita akan melihatnya secara hati-hati," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi April, Rabu (20/4)

Suahasil menyebut kebijakan terkait subsidi LPG dan Pertalite ini merupakan bagian dari pertimbangan terhadap pemulihan ekonomi. Apalagi, pemulihan ekonomi domestik kini juga menghadapi tantangan baru kenaikan harga komoditas akibat perang di Ukraina. Kenaikan harga di tingkat global ini berpotensi mendorong adanya imported inflasi.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan dari sisi belanja negara. Kenaikan harga komoditas tentu akan mendorong belanja subsidi energi membengkak. Realisasi sampai kuartal pertama tahun ini saja nilainya sudah membengkak 80% dari tahun lalu.

"Tentu kita harus mencari keseimbangan yang paling pas berapa besaran subsidi yang harus dilakukan untuk tetap menjadi proses pemulihan masyarakat tetap berlanjut," ujarnya.

Sinyal kenaikan harga LPG dan Pertalite ini sebelumnya diutarakan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Ia menyebut kenaikan akan dilakukan secara bertahap menyusul penyesuaian harga yang sudah dilakukan untuk BBM jenis Pertamax awal bulan ini.

"Overall akan terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 Kg (akan naik)," kata Luhut saat meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, Jumat (1/4).

Wacana kenaikan harga ini terutama LPG kembali dipertegas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat dengan DPR pekan lalu. Kementerian ESDM berencana melakukan penyesuaian harga formula LPG 3 Kg sekaligus harga ecerannya demi mengurangi beban subsidi energi dalam APBN. 

Kementerian Keuangan mencatat subsidi energi melonjak 80% pada kuartal pertama tahun ini menjadi Rp 38,51 triliun. Pembayaran subsidi ini terdiri atas penyaluran subsidi reguler Rp 28,34 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

Belanja untuk subsidi reguler di bulan Maret saja sudah mencapai Rp 16,86 triliun. Nilainya lebih tinggi jika dibandingkan subsidi reguler dua bulan sebelumnya yang secara kumulatif Rp 11,48 triliun.

Mayoritas pembayaran subsidi energi pada kuartal pertama tahun ini untuk LPG yang mencapai Rp 21,6 triliun. "Untuk LPG bahkan naik lebih dari dua kali lipat (dari tahun lalu Rp 10,2 triliun)," kata Sri Mulyani dalam acara yang sama dengan Suahasil siang ini.

Belanja subsidi untuk BBM juga naik lebih dari dua kali lipat dari Rp 1,3 triliun tahun lalu menjadi Rp 3,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Reporter: Abdul Azis Said