Menteri Bahlil Bidik Investasi Tahun Depan Melesat 16% jadi Rp 1.400 T

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Foto udara pembangunan jalan tol Sumatera ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Rabu (31/5).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
21/4/2022, 18.55 WIB

Untuk mempermudah pengajuan perizinan, Bahlil juga sudah meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Sistem ini mencakup 16 sektor perizinan berusaha dan 18 Kementerian atau Lembaga (K/L).

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah juga mempermudah pemberian insentif. Melalui UU Cipta Kerja, pemberian insentif seluruhnya ditentukan oleh Kementerian Investasi melalui sistem OSS Berbasis Risiko ini. Kondisi ini berbeda dibandingkan sebelumnya yang ditentukan oleh masing-masing kementerian terkait.

Insentif ini diantaranya beberapa fasilitas perpajakan. Pemerintah memberikan pembebasan PPh Badan sebesar 50-100% selama 5-20 tahun unt investasi pada industri pionir. Pengurangan Pengasula sebelum PPh sebesar 30%-Tax Allowance atau 60%-Tax Allowance untuk industri padat karya, ini berlaku untuk investasi selama enam tahun di sektor atau daerah tertentu.

Selain itu, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk impor mesin serta barang dan bahan bagi industri dan industri jasa. Tax holiday dan tax allowance juga diberikan untuk investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Realisasi investasi Indonesia mengalami tren peningkatan tiap tahun selama periode 2017-2021, dengan rata-rata kenaikan sebesar 6,9%. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi RI pada 2017 berjumlah Rp 692,8 triliun. Kemudian di tahun-tahun berikutnya nilainya terus naik seperti terlihat pada grafik, hingga mencapai Rp901 triliun pada 2021. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said