Penerimaan Bea Keluar Ditaksir Melonjak 7 Kali Lipat dari Target APBN

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Penerimaan bea keluar yang meningkat, terutama didukung masih tingginya harga komoditas CPO.
Penulis: Agustiyanti
17/6/2022, 21.09 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini akan mencapai 122% target yang dipatok dalam APBN mencapai Rp 299 triliun. Kinerja moncer ini salah satunya akan didorong oleh penerimaan dari bea keluar yang diperkirakan melonjak 620% dari target.

DJBC memperkirakan penerimaan dari bea keluar tahun ini mencapai Rp 36,69 triliun, jauh di atas target dalam APBN sebesar Rp 5,92 triliun. Kinerja moncer ini terutama didukung masih tingginya harga komoditas CPO.

"Kalau sekarang kami perkiraannya akan tinggi, itu karena harga CPO yang diperkirakan masih akan tinggi karena CPO itu yang mendominasi bea keluar," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto kepada wartawan di Kantor Pusat Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Jumat (17/6). 

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan negara dari bea keluar hingga April 2022 sudah mencapai Rp 14,51 triliun. Realisasi ini mencapai 245% dari target. Kinerja moncer bea keluar dalam empat bulan pertama tahun ini terutama bea keluar dari tembaga melesat 162,2% dibandingkan tahun lalu. Penerimaan bea keluar CPO yang naik 90,2%.

Semua sumber penerimaan kepabeanan dan cukai akan melampaui target. Penerimaan dari cukai diperkirakan mencapai Rp 220 triliun atau 108% dari target dalam APBN sebesar Rp 203,9 triliun. Adapun sebagian besar penerimaan cukai tersebut akan berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 209,9 triliun atau 108% dari target sebesar Rp 193,5 triliun. 

"Kalau bea keluar kan jelas karena harga CPO, kalau cukai kan berarti kita meningkatnya karena adanya extra effort seperti operasi gempur yang diperpanjang," kata Nirwala.

Ia mengatakan, tren pelaksanaan operasi gempur meningkat setidaknya selama dua tahun pandemi. Pada tahun 2020, Nirwala menyebut penindakan dilakukan sebanyak 25 kali. Pada tahun lalu, penindakan naik menjadi 37 kali. Semakin gencarnya penindakan disebut berhasil mendorong penurunan jumlah peredaran rokok ilegal. 

Penerimaan dari bea masuk juga diramal melonjak meski tak setinggi bea keluar. Penerimaan dari bea masuk diramal capai Rp 42,34 triliun atau 120% dari target dalam APBN sebesar Rp 35,16 triliun.

 Nirwala mengatakan, kinerja dari bea masuk sangat bergantung erat pada naik turunnya tarif. Namun, selama ini pemerintah tidak menaikkan tarif, beberapa sektor bahkan diberikan relaksasi dengan tarif hingga 0%.

 "Berarti kan volume perdagangan meningkat, ini kan otomatis ada kaitanya dengan peningkatan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Reporter: Abdul Azis Said