DJP Prediksi Setoran Pajak dari Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 70 T

Katadata/maesaroh
Ilustrasi. Total penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela hingga pagi ini mencapai Rp 54 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/6/2022, 13.29 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengharapkan setoran pajak penghasilan (PPh) final dari Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II dapat mencapai Rp 70 triliun. Penerimaan dari program tersebut terus menanjak mendekati batas akhir pelaporan.

"Mudah-mudahan tembus Rp 70 triliun, kita harus tetap optimisti," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam diskusi daring, Kamis (30/6)

Berdasarkan data hingga Kamis (30/6) pukul 08.00, jumlah setoran PPh mencapai Rp 54,2 triliun, bertambah Rp 8,21 triliun dalam sehari. Setoran tersebut berasal dari 212 ribu wajib pajak dengan harta yang dilaporkan mencapai Rp 532,4 triliun.

Neil menegaskan, pihaknya sejak awal sebenarnya tidak memperlakukan program ini seperti komponen penerimaan pajak lainnya yang memiliki target. Menurut dia, program ini bersifat sukarela dan bergantung pada inisiatif masing-masing wajib pajak.

"Tapi sebetulnya waktu itu coba kita hitung-hitungan atau ekspresinya, alhamdulilah sih ini kurang lebih sudah bisa memenuhi ekspektasi kami," kata Neil.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut berdasarkan perkiraan awalnya, penerimaan PPh bisa menyentuh Rp 71,54 triliun. Namun, kalaupun sudah melampaui Rp 65 triliun juga menurutnya sudah cukup bagus.

"Total laporan hartanya kemungkinan besar dalam kisaran Rp 662,06 triliun sampai Rp 763,91 triliun," kata dia kepada Katadata.co.id

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said