DJP Prediksi Setoran Pajak dari Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 70 T

Katadata/maesaroh
Ilustrasi. Total penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela hingga pagi ini mencapai Rp 54 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/6/2022, 13.29 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengharapkan setoran pajak penghasilan (PPh) final dari Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II dapat mencapai Rp 70 triliun. Penerimaan dari program tersebut terus menanjak mendekati batas akhir pelaporan.

"Mudah-mudahan tembus Rp 70 triliun, kita harus tetap optimisti," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam diskusi daring, Kamis (30/6)

Berdasarkan data hingga Kamis (30/6) pukul 08.00, jumlah setoran PPh mencapai Rp 54,2 triliun, bertambah Rp 8,21 triliun dalam sehari. Setoran tersebut berasal dari 212 ribu wajib pajak dengan harta yang dilaporkan mencapai Rp 532,4 triliun.

Neil menegaskan, pihaknya sejak awal sebenarnya tidak memperlakukan program ini seperti komponen penerimaan pajak lainnya yang memiliki target. Menurut dia, program ini bersifat sukarela dan bergantung pada inisiatif masing-masing wajib pajak.

"Tapi sebetulnya waktu itu coba kita hitung-hitungan atau ekspresinya, alhamdulilah sih ini kurang lebih sudah bisa memenuhi ekspektasi kami," kata Neil.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut berdasarkan perkiraan awalnya, penerimaan PPh bisa menyentuh Rp 71,54 triliun. Namun, kalaupun sudah melampaui Rp 65 triliun juga menurutnya sudah cukup bagus.

"Total laporan hartanya kemungkinan besar dalam kisaran Rp 662,06 triliun sampai Rp 763,91 triliun," kata dia kepada Katadata.co.id

Setelah program ini, menurutnya, DJP dapat memanfaatkan data peserta PPS untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Data tersebut juga dapat digunakan untuk memetakan wajib pajak, antara lain mengkategorikan peserta PPS sebagai wajib pajak berisiko rendah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan dari PPh bisa lebih besar lagi mencapai Rp 100 triliun. Menurut dia, wajib pajak domestik terbiasa untuk melapor di detik-detik akhir.

"Kalaupun tidak mencapai angka tersebut, pemerintah sendiri tidak menetapkan target. Beberapa KPP dari informasi yang saya terima sudah mencapai target mereka," kata dia.

Program Tax Amensty Jilid II berlangsung selama enam bulan hanya sampai hari ini pukul 00.00. Program tersebut menyediakan dua skema tarif, yakni harta perolehan sampai tahun 2015 dan harta peroleh 2016-2020.

Neil mengatakan pihaknya kini sudah meminta penambahan server untuk menghindari antrean para wajib pajak yang baru melapor di jam-jam terakhir jelang penutupan.

Reporter: Abdul Azis Said