Perry mengatakan, FSB telah menyampaikan penilaian risiko terbaru dari aset kripto. Laporan ini menggarisbawahi potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan kripto dengan sistem keuangan tradisional.
FSB juga mendorong efektifitas implementasi rekomendasi tingkat tinggi untuk kebijakan, supervisi dan pengawasan pengaturan stablecoin global. Di samping itu, FSB juga menyampaikan perlunya mendorong kesadaran publik terhadap risiko aset kripto ini.
Pengawasan aset kripto juga jadi pembahasan sejak pertemuan pertama menteri keuangan dan gubernur bank sentral di Jakarta pada Februari lalu.
"Negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto, perkembangan aset kripto cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," kata Perry dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/2).
Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.