Kemenkeu Sebut Skema Pensiunan PNS Saat Ini Kurang Adil, Mengapa?

Katadata & Tokopedia
Ilustrasi. Skema pensiunan PNS saat ini adalah pay as yo go atau baru dibayarkan saat PNS pensiun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
6/9/2022, 08.41 WIB

"Makanya pemikiran untuk fully funded di mana orang yang bekerja hari ini menyiapkan untuk pensiun dirinya sendiri itu yang sedang diupayakan untuk kita kembangkan ke depannya," kata Isa.

Dengan skema fully funded, pemerintah akan mulai menyisihkan dana sekian persen dari gaji PNS setiap bulan. Hasil penyisihan dana itu disimpan di dana pensiun untuk kemudian dikelola dan nantinya dibayarkan sebagai manfaat saat PNS mulai pensiun. Ini berbeda dengan skema pay as you go dimana pemerintah tidak pernah menyisihkan dana pensiun saat PNS masih aktif bekerja, tetapi membayar manfaat saat jatuh tempo dengan APBN penuh.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, pembayaran pensiunan PNS terus meningkat. Angkanya diperkirakan mencapai menjadi Rp 119 triliun pada tahun in dan berpotensi membengkak di masa mendatang seiring jumlah pensiunan yang meningkat. 

"Ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang panjang. Apalagi nanti kalau kita melihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (24/8).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said