BPS Peringatkan Efek Kenaikan Harga BBM ke Inflasi Belum Berakhir

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Ilustrasi. Kenaikan harga BBM menjadi penyumbang utama lonjakan inflasi pada September 2022.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
3/10/2022, 14.32 WIB

Pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada awal bulan lalu sehingga mengerek inflasi pada September mencapai 5,95% secara tahunan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga BBM secara historis menyebabkan inflasi tinggi selama dua bulan sejak kebijakan berlaku atau akan berlangsung hingga Oktober. 

BPS sebetulnya tidak mengeluarkan data proyeksi inflasi ke depan. Namun, Kepala BPS Margo Yuwono menyebut, data 2014 bisa menjadi acuan untuk melihat tren inflasi setelah adanya kenaikan harga BBM. Data menunjukan kenaikan harga BBM berdampak maksimal dua bulan sejak dimulainya kebijakan dan mulai melandai pada bulan ketiga.

"Dari catatan BPS, pada bulan September belum semua daerah melakukan penyesuaian pada kelompok transportasi dan ini perlu diwaspadai bagaimana kondisinya bulan Oktober 2022," kata Margo dalam diskusi daring, Senin (3/10).

Jika belajar dari kenaikan harga BBM pada November 2014, lonjakan inflasi langsung terlihat pada bulan itu juga. Inflasi kemudian melanjutkan kenaikan pada bulan berikutnya, sebelum akhirnya mulai melandai pada awal tahun 2015. 

Margo juga mengungkap sejumlah sektor paling rentan akibat kenaikan harga BBM. Mengacu pada data inflasi 2014, sektor paling signifikan terpengaruh kenaikan BBM, antara lain bahan makanan, minuman dan tembakau, perumahan, air listrik dan gas, sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.

Adapun indeks harga konsumen (IHK) pada September 2022 melonjak 1,17% secara bulanan, naik dari bulan sebelumnya  deflasi 0,21%. Inflasi secara tahunan juga meningkat ke 5,95% setelah bulan sebelumnya mengindikasikan adanya penurunan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said