Mobil Listrik Bertabur Insentif: PPNBM 0% hingga Subsidi Rp 80 Juta

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Deretan mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11). Pemerintah akan menambah insentif untuk mendorong industri mobil listrik.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/12/2022, 16.01 WIB

"Kami akan melihat ini secara lengkap, tidak kemudian secara parsial dan semua stakeholder, terutama kementerian harus sama-sama mendesain. Ini bukan sesuatu yang ini kita lakukan secara terburu-buru," ujarnya.

Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan sebelumnya berharap subsidi mobil dan motor listrik diberikan mulai tahun depan. Ia tak ingin Indonesia kalah dengan Thailand dan Vietnam yang sudah lebih dulu memberi subsidi.

Adapun dalam keterangan terbaru, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana membeli subsidi sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil berbasis hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk konversi menjadi motor listrik.

Saat ditanya terkait besaran subsidi, Febrio mengaku belum bisa memastikannya. "Kami belum tahu, akan kita hitung lagi," ujarnya.

Ia memastikan subsidi nantinya tidak diberikan asal-asalan. Pemerintah juga tengah menyusun krtieria mobil dan motor yang dapat disubsidi. Salah satu pertimbangannya, harus diproduksi di dalam negeri.

Halaman: