Kemenkeu Perkirakan Belanja Perpajakan 2022 Turun Tipis Jadi Rp 295 T

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
26/12/2022, 16.28 WIB

Belanja Perpajakan 2021 Tertinggi Enam Tahun

Kementerian Keuangan mencatat nilai belanja perpajakan pada tahun lalu sebesar Rp 299,1 triliun atau 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nominal tersebut tertinggi setidaknya dalam enam tahun terakhir.

Belanja perpajakan tahun lalu juga naik 23,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini tercepat setelah lima tahun terakhir pertumbuhannya terus melambat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, peningkatan belanja perpajakan tahun lalu karena meningkatnya pemanfaatan fasilitas perpajakan akibat perekonomian semakin pulih. Faktor lainnya juga karena penambahan insentif dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 yang baru berlaku tahun lalu.

“Pemerintah memberikan insentif perpajakan yang lebih besar di tahun 2021 untuk mendorong pemulihan," kata Febrio dalam keterangan resminya, Senin (26/12).

Belanja perpajakan terbesar untuk PPN dan PPnBM yang mencakup lebih dari separuhnya. Jumlah pemanfaatan belanja perpajakan ini naik 24,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhannya seiring fasilitas seperti PPN dan bea masuk untuk kegiatan Covid-19 termasuk impor pengadaan vaksin meningkat.

Selain itu semakin pulihnya perekonomian nasional mendorong peningkatan kegiatan produksi dan konsumsi, sehingga pemanfaatan insentif perpajakan yang mendukung kegiatan tersebut juga semakin tinggi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said