Pengamat: DJP Perlu Ungkap Wajib Pajak Nakal Terkait Rafael Alun

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Ditjen Pajak turut memeriksa enam perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun.
Penulis: Agustiyanti
9/3/2023, 13.39 WIB

Keenam perusahaan yang diperiksa, yakni GTA, SKP, BHA, CC, BDA, RR, dan SCR. Menurut Suryo, pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilakukan KPK. 

"Dalam hal terdapat temuan pajak yang harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, nanti akan kami terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan. Kalau pemeriksaan, maka terbitnya adalah ketetapan pajak," kata dia. 

Menurut dia, tindakan serupa juga pernah dilakukan pada kasus AP. Dirjen Pajak saat itu memeriksa tiga perusahaan dan menerbitkan tiga ketetapan pajak. 

"Ada yang dibayar, ada yang melakukan upaya hukum keberatan," kata dia. 

Ia memastikan, Ditjen Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang didua terlibat kejahatan tindak pidana. Ini termasuk konsultan pajak yang sedang diselidiki terkait dengan Rafael Alun.

Halaman: