Sri Mulyani Usul Aset Kripto Diatur Standar Global di Forum G20

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Penulis: Yuliawati
19/7/2023, 12.26 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aset kripto perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global. Alasannya, mata uang kripto menjadi salah satu instrumen yang terus berkembang, serta memiliki banyak peluang dan tantangan.

Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara. "Perlu adanya standar global dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip same activity (aktivitas yang sama), same risk (risiko yang sama), same regulation (regulasi yang sama)," ujar Sri Mulyani dalam rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG) di Gandhinagar, India, Selasa (18/7).

Selaras dengan agenda Bali Fintech, Menkeu berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.

Dia menilai standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar.

Selain itu, standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan para penggunanya.

Halaman:

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.