Pemerintah dan DPR Sepakat Asumsi Harga Minyak RAPBN 2024 Jadi US$ 82

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Yuliawati
7/9/2023, 16.13 WIB

Harga minyak dunia yang melonjak di kisaran US$ 90 per barel membuat pemerintah memutuskan menaikkan asumsi Indonesian Crude Price (IC) dan lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Harga minyak dunia merembet naik akibat keputusan Arab Saudi dan Rusia yang membatasi produksi.

Berdasarkan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Keuangan, asumsi harga ICP direvisi menjadi US$ 82 per barel atau lebih tinggi dari asumsi sebelumnya US$ 80 per barel. Sedangkan lifting minyak yang awalnya ditargetkan 625.000 barel per hari (bph) naik menjadi 635.000 bph.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kemungkinan Arab Saudi dan Rusia akan menahan produksi minyak hingga Desember mendatang.

“Akan ditahan sampai Desember memasuki musim dingin atau winter jumlah produksi juga tertahan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9).

Selain itu, Sri Mulyani menilai faktor lain yang akan mendongkrak harga minyak adalah Presiden Amerika Serikat yang membatalkan eksplorasi sumber cadangan minyak mentah di Alaska. Sehingga ia memprediksi permintaan akan mengalami penurunan, terutama akibat proyeksi pertumbuhan ekonomi AS yang masih akan lemah, bersama dengan pertumbuhan ekonomi Cina.

"Selain itu tentu ada faktor geopolitik, ini yang sering tidak bisa dimasukkan dalam modeling proyeksi," katanya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid