Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor ESDM pada kuartal III sebesar Rp 224 triliun. Raihan ini mencapai 99,9% dari target yang ditetapkan tahun ini, yakni Rp 225 triliun.
Pencapaian realisasi PNBP dari sektor ESDM yang positif ini, utamanya didongkrak oleh pendapatan SDA sub-sektor mineral dan batubara (minerba), yang melonjak hingga 155,93%.
"Dari target yang dicanangkan, PNBP minerba sudah mencapai Rp 132 triliun dari target Rp 85 triliun, atau secara persentase mencapai 155,93%," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam keterangan resmi, Sabtu (14/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, performa PNBP dari sub-sektor minerba utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara. Kinerja penerimaan sub-sektor ini juga merupakan hasil implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Sehingga, meski rata-rata harga batubara acuan (HBA) menurun selama Januari-Agustus, kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut.
Selain sub-sektor minerba, PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM juga melebihi target. Realisasinya tercatat sebesar Rp 432 miliar atau 104,74% dari target Rp 412 miliar.
Sementara, PNBP minyak dan gas bumi (migas) baru mencatatkan realisasi sebesar Rp 87 triliun atau 66,96% dari target Rp 131 triliun. Agung mengatakan, ada perlambatan penerimaan migas non-pajak jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penyebabnya, adalah menurunnya harga minyak mentah Indonesia (ICP), dampak dari ketegangan geopolitik yang berakibat harga minyak mentah dunia yang juga mengalami penurunan, tingkat inflasi, pelemahan ekonomi negara-negara di dunia, serta penurunan lifting minyak.
Adapun, realisasi PNBP panas bumi tercatat sebesar Rp 1,3 triliun atau sekitar 64% dari target Rp 2,1 triliun. Kemudian, PNBP lainnya tercatat sebesar Rp 2,4 triliun, atau sekitar 38,7% dari target Rp 6,2 triliun.