Sri Mulyani Sudah Cairkan THR Rp 13,4 Triliun untuk ASN, TNI dan Polri

Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tengah)
25/3/2024, 12.25 WIB

Kementerian Keuangan telah merealisasikan Rp 13,4 triliun dari total anggaran Rp 48,7 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, pejabat, TNI, dan Polri serta pensiunan ASN hingga Minggu (24/3).

Secara rinci, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran Rp 3,2 triliun untuk THR ASN, pejabat, TNI dan Polri hingga 24 Maret 2024. Ini merupakan anggaran yang dialokasikan ke pusat. 

“Ini artinya sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satuan kerja yang sudah menyampaikan surat perintah membayar [THR] dan sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3).

Adapun komponen THR untuk ASN, pejabat, TNI dan Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan melekat dengan gaji pokok. Kemudian 100% tunjangan kinerja untuk ASN pusat dan 100% untuk tunjangan profesi guru dan dosen.

Sebagai informasi, kementerian keuangan menganggarkan dana Rp 18 triliun dari APBN untuk THR ASN pusat, TNI, dan Polri. Kemudian menganggarkan dana Rp 19 triliun untuk ASN daerah, tunjangan profesi guru ASN daerah dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

“Untuk realisasi pembayaran THR dari APBD (untuk ASN daerah) masih belum dapat informasinya. Nanti akan kita sampaikan,” ujar Sri Mulyani.

Pembayaran Pensiunan Melalui Taspen dan Asabri

Sementara realisasi pembayaran THR untuk pensiun mencapai Rp 10,2 triliun. Dengan rincian Rp 9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen dan Rp 168,6 miliar untuk Rp 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.

Sri Mulyani memastikan pencairan THR untuk para abdi negara dan aparat TNI-Polri aktif paling lambat dilakukan sepuluh hari kerja sebelum lebaran. Proses pencairan THR tersebut sudah dimulai pada hari ini, Jumat (22/3).

"Paling cepat sepuluh hari dan paling lambat ya, diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan semua," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (22/3).

Pihaknya masih melakukan pengecekan surat perintah membayar (SPM), dapat diketahui kementerian mana saja yang belum mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (K/L) dan yang sudah mencairkan THR untuk para ASN.

"Hari ini masih cek penyerahan SPM-nya dari seluruh bendahara-bendahara. Jadi belum dapat update dari yang sudah dibayarkan tetapi dari para Satuan Kerja, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kami," ujar Sri Mulyani.

Reporter: Zahwa Madjid