Warganet Ramai Tolak PPN 12% hingga 5 Juta Buruh Siap Gelar Aksi Demo
Pemerintah berencana untuk menaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini menuai protes dan ramai penolakan dari masyarakat melalui media sosial.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.d pada hari ini (20/11), topik PPN 12% menjadi salah satu topik teratas di media sosial X. Tak hanya itu, masyarakat juga ramai membuat unggahan dengan menggunakan tanda pagar Tolak PPN 12%.
Penolakan PPN 12% ramai di media sosial dengan mengunggah gambar Darurat Garuda Biru. Seperti akun @didienAZHAR salah seorang yang mengunggah gambar tersebut. “Tolak Pajak PPN 22%,” tulis akun tersebut.
Gambar Darurat Garuda Biru juga disertai dengan tulisan menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Selain itu juga terdapat tulisan agar pemerintah jangan meminta pajak besar jika belum bisa melayani rakyat.
Tak hanya itu, akun @ZAEffendy juga mengunggah penolakan kenaikan pajak ini. “Indonesia membutuhkan perpajakan yang adil. Kami menolak PPN 12%,” tulisnya dengan tagar Tolak PPN 12%.
Akun tersebut juga mengunggah gambar Darurat Garuda Biru yang bertuliskan agar pemerintah jangan selalu memaksakan rakyat. Gambar itu juga bertuliskan bahwa beban pajak besar seharusnya untuk orang yang membalak hutan, mengeruk bumi dan industri tersier.
Buruh akan Gelar Demo
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sudah menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan tarif PPN 12% pada 2025. Jika tuntutan tersebut tidak direspons pemerintah, para buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demo.
Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama serikat buruh lain akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2=dua hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said dalam pernyataan tertulis, Selasa (20/11).
Partai Buruh menuntut empat hal kepada pemerintah. Pertama, menaikan upah minimum 2025 menjadi 8%-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, penetapan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Keempat, meningkatkan rasio pajak tapi bukan dengan membebani rakyat kecil. “Tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,” ujar Said.
Said menilai, kebijakan ini semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah upah yang minim.Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, kesenjangan sosial yang lebih dalam dan akan sulit mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Menurut Said, kebijakan PPN 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Hal ini semakin diperparah dengan kenaikan upah minimum yang mungkin berkisar 1%-3% dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar masyarakat.
“Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” kata Said.