Sri Mulyani Jelaskan Perbedaan Anggaran Perlinsos dan Bansos Kemensos

Katadata - Muhammad Zaenuddin
Menteri Keuangan Sri Mulyani
25/3/2024, 15.56 WIB

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial atau perlinsos mencapai Rp 496,8 triliun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, Kementerian Sosial hanya mengelola anggaran Rp 75,6 triliun dari keseluruhan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlinsos terbagi dalam berbagai kategori seperti bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Sementara untuk kementerian sosial, hanya mendapatkan anggaran Rp 75,6 triliun.

“Kemarin saya dengar bahwa Kementerian Sosial di DPR menyampaikan bahwa untuk Kementerian Sosial hanya bertanggung jawab Rp 75,6 triliun. Itu memang untuk program kartu sembako, PKH, dan asistensi rehabilitasi sosial terutama untuk lansia dan lain-lain,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3).

Adapun anggaran perlinsos paling besar dialokasikan untuk program subsidi energi, nonenergi, serta antisipasi penanggulangan bencana yang dikelola oleh non kementerian atau lembaga sebesar Rp 330 triliun.

"Subsidi yang cukup besar dalam bentuk dari barang listrik, elpiji, BBM, pupuk, kemudian kredit usaha, dan kredit perumahan," kata Sri Mulyani.

Bansos Kemendikbud dan Kemenag

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud dan Kemenag juga menggunakan anggaran dari perlinsos sebesar Rp 30 triliun.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid