Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah bakal memperketat pembelian subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut melalui akun instagramnya, Selasa (9/7).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan terkait penggunaan bensin yang membuat defisit APBN naik. Namun ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Anggaran Subsidi BBM
Terkait rencana pengetatan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk subsidi BBM. Tercatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 155,7 triliun pada semester I 2024.
Angka tersebut turun sebesar 3,8% dari realisasi yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 164,9 triliun. Dari total tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi subsidi BBM subsidi sebanyak 7.164,2 ribu kilo liter.
Angka tersebut turun 0,05% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 7.167,7 ribu kilo liter. "Sedikit sekali mengalami penurunan," ucap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7).
Subsidi dan kompensasi energi tersebut menurut Sri Mulyani dipengaruhi oleh fluktuasi harga jual minyak mentah di Indonesia (ICP). Selain itu juga dipengaruhi depresiasi nilai tukar rupiah, peningkatan volume LPG dan listrik bersubsidi.
Peluang Anggaran Subsidi Energi Naik
Menurut Sri Mulyani, saat ini masyarakat masih menikmati harga subsidi yang relatif stabil meski terjadi perubahan parameter tersebut. "Ini menyebabkan APBN harus mengemban bebannya. Tapi ini ditujukan agar momentum pertumbuhan dan daya beli masyarakat masih bisa terjaga," ujar Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif BBM meskipun harga minyak dunia dan dolar AS naik. Walau APBN harus menanggung selisih harga kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Sri Mulyani memperkirakan subsidi energi bakal meningkat pada semester II 2024. "Belanja dari sisi subsidi dan kompensasi diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena ada faktor volume, maupun kurs dan harga," kata dia.