DJP Optimistis Target Penerimaan Pajak 2024 Rp 1.988 Triliun Tercapai
Ditrektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis target penerimaan pajak pada tahun ini bisa tercapai. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan akan mengupayakan pencapaian target penerimaan pajak pada 2024.
"Bu menteri sampaikan kepada kami, Rp 1998,9 triliun pada 2024 ini, Insya Allah dengan bantuan stakeholders kami berupaya akan mencapainya," kata Suryo saat Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, seperti dikutip Senin (15/7).
Suryo menuturkan, pajak merupakan bagian dari kehidupan suatu negara. Menurut Suryo pajak sudah muncul sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dan terus menjadi tulang punggung hingga saat ini.
"Oleh karena itu, ada penerimaan pajak dari Waktu ke Waktu. Mulai dari Rp 13 triliun sekitar 20 tahun lalu menjadi hampier Rp 2.000 triliun pada 2024 ini," jelas Suryo.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dari waktu ke waktu, DJP terus berinisiatif memperbaiki diri. Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak juga terus bertambah.
Menurut Sri Mulyani pada 1983 penerimaan pajak negara masih di angka Rp 13 triliun. Selanjutnya mulai zaman reformasi angkanya naik menjadi Rp 400 triliun pada 1999 hingga menjelang 2000.
“Lalu sekarang DJP bertanggung jawab di UU APBN mencapai target Rp 1.998,9 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan pajak merupakan elemen penting untuk pembangunan. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat taat membayar pajak.
"Jadi pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen dan sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara mencapai cita-citanya," tutur Sri Mulyani.
Saat ini, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada semester I 2024 mencapai Rp 893,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 44,9 % target APBN 2024. Meski begitu capaian penerimaan pajak tersebut terkoreksi 7,9 % dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp 970,2 triliun.