Kenaikan PPN 12% Berisiko Gerus Kredit dan Kualitas Aset Perbankan

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat.
25/11/2024, 06.06 WIB

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 berpotensi memicu perlambatan kredit perbankan di Tanah Air. 

“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmoro dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11).

Dia merinci, potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN bisa memengaruhi kredit perbankan pada segmen konsumer, mikro, dan UMKM.

Selain berdampak pada kredit, kenaikan tarif PPN juga bisa memengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.

Daya beli masyarakat diperkirakan bakal tertekan bila tarif PPN tetap dinaikkan karena mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income).

Sementara berdasarkan hasil temuan Mandiri Spending Index, kelompok menengah ke bawah cenderung mengutamakan belanja untuk kebutuhan pokok dengan alokasi untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.

Permintaan Kredit Tetap Kuat

Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit perbankan tetap tumbuh kuat sebesar 10,92% secara year on year (yoy) pada Oktober 2024. 

“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11).

Selain itu, Perry mengatakan pertumbuhan kredit turut diperkuat oleh dampak positif dari implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Bank Indonesia.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga sejalan dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi terjaga kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25% yoy, 13,63% yoy, dan 11,01% yoy pada Oktober 2024.

Perry menuturkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,93% yoy, sementara kredit UMKM tumbuh 4,76% yoy. Dengan perkembangan itu, pertumbuhan kredit bisa mencapai 10%-12% pada 2024 dan akan kembali meningkat pada 2025.

Reporter: Antara